Jakarta, Mevin.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang di layanan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending terus meningkat dan mencapai Rp80,07 triliun per Februari 2025, sebulan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa outstanding pinjaman daring tumbuh sebesar 31,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Dengan nominal outstanding P2P lending sebesar Rp80,07 triliun,” kata Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 yang digelar secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Naik dari Januari, Kredit Macet Ikut Meningkat
Jumlah utang tersebut naik dari posisi Januari 2025 yang tercatat di angka sekitar Rp78,5 triliun. Namun, kenaikan utang ini juga dibarengi dengan meningkatnya kredit macet di sektor pinjaman daring.
“Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pada Februari 2025 berada di posisi 2,78 persen,” ujar Agusman.
Angka itu meningkat dari 2,52 persen yang tercatat di awal tahun. TWP90 merupakan indikator penting yang menunjukkan kualitas kredit, di mana rasio ini menggambarkan persentase pinjaman yang menunggak lebih dari 90 hari.
BNPL Tumbuh Pesat, Tapi Jumlah Rekening Menurun
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga mengungkapkan bahwa layanan buy now pay later (BNPL) dari sektor perbankan mencatat pertumbuhan pesat pada awal tahun.
“Per Februari 2025, BNPL tumbuh 36,6 persen yoy menjadi Rp21,98 triliun,” ujarnya.
Meski dari sisi nilai meningkat, jumlah rekening pengguna BNPL justru menurun. Dari 24,44 juta rekening pada Januari 2025, kini tercatat hanya 23,66 juta rekening.
Porsi BNPL terhadap total kredit perbankan masih tergolong kecil, yakni hanya 0,25 persen.
Namun pertumbuhannya menunjukkan tren meningkat, seiring gaya hidup digital dan konsumtif masyarakat yang mendorong penggunaan kredit jangka pendek.***





















