Optimalkan Aset Daerah, Pemkot Batam Targetkan Peningkatan PAD

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Batam (Foto : Infopublik.id)

i

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Batam (Foto : Infopublik.id)

Batam, Mevin.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan secara langsung dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1/2024).

“Pemanfaatan barang milik daerah bertujuan untuk optimalisasi aset yang belum atau tidak digunakan secara langsung dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah,” ujarnya.

Jefridin menjelaskan bahwa dasar hukum pemanfaatan BMD dalam bentuk sewa telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya. Sementara itu, ketentuan mengenai retribusi telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 1 Tahun 2024 serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 214 Tahun 2024.

“Dari optimalisasi aset ini, kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Oleh karena itu, perlu dilakukan penilaian terhadap aset-aset Pemkot yang berpotensi untuk disewakan,” ujar Jefridin.

Jefridin menegaskan bahwa penyewaan BMD bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, mendukung kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta mencegah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.

Menurutnya, terdapat beberapa skema pemanfaatan barang milik daerah, antara lain:

  • Sewa aset yang tidak terpakai dapat disewakan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  • Pinjam Pakai aset digunakan oleh pihak lain dengan ketentuan tertentu.
  • Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta atau instansi lain.
  • Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG) model kerja sama pembangunan dan pengelolaan aset daerah.
  • Pemkot Batam menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp2,129 triliun, dan diharapkan dapat meningkat pada APBD 2026 dengan upaya optimalisasi aset yang sedang dilakukan.

“Mudah-mudahan dengan strategi ini, PAD Kota Batam terus meningkat, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Prakoso

Editor : Debar

Sumber Berita: Infopublik.id

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal
Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku
Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus
Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:06 WIB

Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku

Berita Terbaru