Orang Tua Siswa di Karawang Keluhkan Wajib Beli Buku LKS Ratusan Ribu, Padahal Digratiskan

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LKS Sekolah

Ilustrasi LKS Sekolah

Karawang, Mevin.ID  – Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan kewajiban pembelian paket buku lembar kerja siswa (LKS) yang harganya mencapai Rp150.000 – Rp200.000 per anak, padahal buku tersebut seharusnya digratiskan.

Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, mengatakan dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait kewajiban membeli paket buku LKS di toko tertentu.

“Bahkan ada sekolah yang mengarahkan orang tua untuk membeli LKS di sebuah kontrakan yang khusus menjual paket buku LKS,” kata Victor di Karawang, Minggu (20/7).

Larangan Sudah Jelas

Buku LKS berisi soal-soal latihan untuk membantu siswa belajar mandiri. Namun, berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, buku LKS seharusnya gratis karena telah disubsidi pemerintah melalui Dana BOS.

Larangan jual beli buku LKS juga tercantum dalam Surat Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, yang menegaskan larangan segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, dan seragam sekolah.

Victor menyayangkan praktik jual beli LKS ini terus berulang setiap tahun ajaran baru, menandakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah.

Terjadi di Banyak Sekolah

Menurut laporan yang diterima pihaknya, praktik ini terjadi hampir di seluruh SD negeri di Karawang setiap tahun ajaran baru. Beberapa sekolah yang dilaporkan saat ini adalah SDN Nagasari 6, SDN Karangpawitan 3, dan SDN Palumbonsari 3.

“Kami berharap persoalan ini segera ditindak. Dana BOS sudah dialokasikan untuk penyediaan buku LKS bagi setiap siswa,” tegas Victor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Karawang masih enggan memberikan komentar terkait keluhan orang tua siswa atas kewajiban pembelian LKS tersebut.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia
Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia
Balita Bilqis Diselamatkan Setelah Sepekan Menghilang: Dijual Rp 3 Juta, Diduga Jaringan TPPO
Viral Kritik Proyek di Medsos, Camat Majalengka Turun Tangan
Komisioner KPU Majalengka Disanksi DKPP, Permohonan Audensi dari Wartawan Tak Kunjung Direspon, Ada Apa?.

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Selasa, 11 November 2025 - 21:19 WIB

3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIB

Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum

Senin, 10 November 2025 - 21:18 WIB

Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB

Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasi Pembentukan Komunitas O2 Indonesia

Berita Terbaru