Karawang, Mevin.ID – Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan kewajiban pembelian paket buku lembar kerja siswa (LKS) yang harganya mencapai Rp150.000 – Rp200.000 per anak, padahal buku tersebut seharusnya digratiskan.
Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, mengatakan dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait kewajiban membeli paket buku LKS di toko tertentu.
“Bahkan ada sekolah yang mengarahkan orang tua untuk membeli LKS di sebuah kontrakan yang khusus menjual paket buku LKS,” kata Victor di Karawang, Minggu (20/7).
Larangan Sudah Jelas
Buku LKS berisi soal-soal latihan untuk membantu siswa belajar mandiri. Namun, berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, buku LKS seharusnya gratis karena telah disubsidi pemerintah melalui Dana BOS.
Larangan jual beli buku LKS juga tercantum dalam Surat Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, yang menegaskan larangan segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, dan seragam sekolah.
Victor menyayangkan praktik jual beli LKS ini terus berulang setiap tahun ajaran baru, menandakan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah.
Terjadi di Banyak Sekolah
Menurut laporan yang diterima pihaknya, praktik ini terjadi hampir di seluruh SD negeri di Karawang setiap tahun ajaran baru. Beberapa sekolah yang dilaporkan saat ini adalah SDN Nagasari 6, SDN Karangpawitan 3, dan SDN Palumbonsari 3.
“Kami berharap persoalan ini segera ditindak. Dana BOS sudah dialokasikan untuk penyediaan buku LKS bagi setiap siswa,” tegas Victor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Karawang masih enggan memberikan komentar terkait keluhan orang tua siswa atas kewajiban pembelian LKS tersebut.***





















