Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan transformasinya menjadi partai politik.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Jakarta, Minggu (19/1/2026), partai baru ini dengan tegas menyatakan akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan komitmen perjuangan partai berfokus pada sosok Anies.

“Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan bahwa di kondisi seperti apapun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” ujar Sahrin di hadapan para kader.

Anies sendiri telah secara simbolis diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) nomor 0001 oleh Sahrin pada 17 Desember 2025, mengisyaratkan posisi sentralnya dalam struktur partai.

Target Administratif dan Seruan Militansi

Sahrin menyatakan, target terdekat partai adalah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2026.

Untuk memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan undang-undang bagi partai politik baru, dia mengajak seluruh kader untuk menunjukkan jiwa militan.

“Insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara,” tegas Sahrin dengan penuh optimisme.

Deklarasi ini menjadi perkembangan politik signifikan yang semakin mengukuhkan peta dukungan elektoral Anies Baswedan menuju Pemilu 2029.

Kehadiran Partai Gerakan Rakyat berpotensi menjadi “kendaraan” politik khusus yang solid dan mengonsolidasikan basis pendukung mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.

Partai Gerakan Rakyat kini tengah mempersiapkan seluruh tahapan berikutnya, mulai dari pendaftaran sebagai badan hukum, pembentukan kepengurusan di tingkat daerah, hingga perumusan platform politik yang akan menjadi landasan perjuangannya.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru