JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Berdasarkan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan Selasa malam, lembaga antirasuah tersebut resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Fokus Kasus: Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu poin krusial yang dibidik adalah proyek penyediaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing.
“Dugaan korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” tambah Budi.
Barang Bukti Elektronik hingga Mobil Disita
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah ini. Barang bukti yang disita meliputi:
-
Perangkat elektronik.
-
Sejumlah dokumen proyek.
-
Unit kendaraan roda empat (mobil).
Menanti Konferensi Pers Siang Ini
Meski status hukum pihak-pihak yang diamankan sudah ditetapkan, KPK masih merahasiakan identitas lengkap para tersangka serta konstruksi perkara secara detail. Rencananya, rincian tersebut akan dipaparkan secara transparan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung siang ini.
“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,” tutup Budi.
Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, sebuah sektor yang selama ini memang menjadi area rawan praktik gratifikasi dan suap.***
Editor : Bar Bernad


























