JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar sejak Kamis (5/2) malam tersebut, lembaga antirasuah mengamankan tujuh orang, termasuk unsur pimpinan pada Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak yang ditangkap mencakup Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
“Betul. Ada tujuh orang yang diamankan. Tiga orang dari pihak PN Depok (Ketua, Wakil Ketua, dan satu pegawai) serta empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni PT KRB, termasuk direkturnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
Modus: Pengurusan Sengketa Lahan
KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang berproses di PN Depok.
Menariknya, kasus ini melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus pada pengelolaan aset.
“Kasus ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat,” tambah Budi.
Respon MA dan Komisi Yudisial
Penangkapan ini mengguncang instansi peradilan. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, langsung menyambangi PN Depok pada Jumat siang untuk memastikan informasi tersebut.
Sementara itu, dukungan mengalir dari lembaga pengawas eksternal. Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK dan akan menindaklanjuti pelanggaran etik yang terjadi.
Di sisi lain, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, baru memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan Wakil Ketua PN Depok.
Status Hukum dalam 24 Jam
Hingga saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
-
Agenda: Gelar perkara (ekspose) penentuan tersangka.
-
Waktu: Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Daftar Pihak yang Diamankan:
| Unsur | Jabatan/Pihak |
| PN Depok | Ketua PN, Wakil Ketua PN, Juru Sita/Pegawai |
| PT KRB (Anak Usaha Kemenkeu) | Direktur dan 3 Staf/Pihak Terkait |
Penulis : Bar Bernad















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










