OTT Pertama 2026, KPK Amankan 8 Orang di Kanwil Pajak Jakarta Utara

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan

Kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang beserta barang bukti uang dalam jumlah besar.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Sabtu (10/1).

Barang Bukti Rupiah dan Valuta Asing

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi senyap ini terdiri dari uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan mata uang asing (valas).

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dihubungi secara terpisah.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Berdasarkan keterangan awal, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap untuk memanipulasi atau mengurangi nilai kewajiban pajak. Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terjaring mencakup oknum pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat tanpa merinci identitas maupun kronologi lengkap duduk perkara tersebut.

Penentuan Status 1 x 24 Jam

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Operasi ini menjadi sorotan tajam karena merupakan OTT pertama yang dilakukan lembaga antirasuah di tahun 2026, sekaligus kembali mencoreng institusi perpajakan di bawah kementerian keuangan.

KPK dijanjikan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan mendetail mengenai konstruksi perkara dan total barang bukti yang berhasil diamankan.***

 

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru