Jakarta, Mevin.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (8/11) pagi, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Ponorogo pada Jumat malam. Enam orang lain turut diboyong, termasuk Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD setempat.
“Salah satunya merupakan adik Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis.
Sebelum dijemput KPK, Sugiri sempat melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dugaan korupsi yang diusut pun berkaitan dengan mutasi dan rotasi jabatan tersebut.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Sugiri dan para pihak lainnya.
Bupati Petahana dengan LHKPN Rp6,19 Miliar
Sugiri menjabat sebagai Bupati Ponorogo sejak 2021, setelah sebelumnya menjadi anggota DPRD Jawa Timur.
Berdasarkan LHKPN 2024, ia melaporkan kekayaan senilai Rp6,19 miliar, tanpa catatan utang. Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta satu unit Toyota Alphard dan Vespa Primavera.
OTT Ke-7 KPK Sepanjang 2025
Kasus di Ponorogo menambah daftar panjang kepala daerah dan pejabat yang terjerat OTT tahun ini. Sejak Maret, KPK telah melakukan tujuh OTT terkait suap proyek hingga pemerasan jabatan, termasuk yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November lalu.
Rentetan OTT tersebut menegaskan satu hal: korupsi di birokrasi daerah masih tak kunjung surut, bahkan ketika sorotan publik makin tajam.***


























