JAKARTA, Mevin.ID – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, akhirnya muncul di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, Rabu (4/3/2026).
Kemunculannya ini secara tersirat mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap dirinya usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Ramadhan ini.
Kepada awak media, Fadia memberikan pernyataan mengejutkan mengenai kronologi penangkapannya.
Ia mengaku bahwa tim penyidik KPK melakukan penggerebekan saat dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Alasan Pertemuan dengan Gubernur
Fadia menjelaskan bahwa keberadaan Gubernur di rumahnya saat itu adalah untuk membahas perihal kedinasan, tepatnya mengenai ketidakhadirannya dalam sebuah agenda penting.
“Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG (Makan Bergizi Gratis),” ujar Fadia di hadapan para jurnalis di Jakarta.
Bantah Ada Barang Bukti Uang
Meski telah mengenakan rompi tahanan, Fadia menyatakan kebingungannya atas penangkapan tersebut.
Ia bersikukuh bahwa dirinya tidak terjaring dalam sebuah transaksi suap saat operasi senyap itu berlangsung.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,” tegasnya.
Duduk Perkara: Dugaan Korupsi Outsourcing
Pernyataan Fadia tersebut berbanding terbalik dengan rilis resmi lembaga antirasuah. KPK sebelumnya mengumumkan bahwa penangkapan ini merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun 2026.
Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya pada Selasa (3/3) dini hari.
Tak berselang lama, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fadia dan belasan orang lainnya untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam skandal pengadaan tenaga kerja tersebut.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Antara


























