Tangerang, Mevin.ID – Perairan pantai utara (pantura) di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten kembali mengundang kecemasan.
Sebuah video yang beredar di media sosial, direkam oleh seorang nelayan setempat, memperlihatkan hamparan cairan kuning keemasan yang mengotori permukaan laut.
Dalam rekaman itu, tampak gumpalan-gumpalan pekat berwarna emas mengambang di perairan. Teksturnya padat, tidak menyatu dengan air laut, dan tersebar di beberapa titik. Para nelayan menduga itu adalah limbah minyak dari kapal yang melintas di jalur Laut Jawa.
@tangerang.bersuarSejumlah nelayan Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga dikagetkan dengan tebaran limbah berwarna kuning disekitaran laut tempat mereka mencari ikan, Selasa 2 Desember 2025. Belum diketahui jenis limbah tersebut. Namun yang pasti nelayan sangat di rugikan karena bisa berpotensi harga ikan anjlok, karena masyarakat khawatir akan mengkonsumsi ikan. Video: kiriman #limbah #ditengahlaut #fyppppppppppppppppppppppp #fypage ♬ Weary Soul – Melodia Simples & Celestial Voices & Celestial Melodies & Dy Kamylle
“Tahu dari mana ini, limbah apa ini? Tau begini gimana dapat ikan. Arah datangnya kaya dari Priuk,” ujar sang nelayan dalam video tersebut.
DLH Tangerang: Sudah Dilaporkan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat
Kepala Seksi Bina Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran itu.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sudah kami sampaikan ke provinsi dan pemerintah pusat, sekarang kami menunggu tindak lanjutnya,” kata Sandi.
Menurut keterangan dari nelayan, cairan kuning keemasan itu kemungkinan besar merupakan minyak bumi yang tercecer saat diangkut kapal tanker dari arah pesisir Cirebon.
“Itu kemungkinan minyak bumi yang bocor dari kapal tanker,” jelasnya.
Menunggu Penelitian KLHK
DLH Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan jenis dan sumber pencemaran.
“Kalau penelitian itu kewenangan kementerian. Nanti mereka pastikan soal pencemarannya,” ujar Sandi.
Sementara itu, para nelayan Tanjung Burung hanya bisa berharap agar pencemaran segera ditangani. Sebab, tumpahan minyak seperti ini bisa memukul mata pencaharian mereka: laut yang semakin sulit memberi ikan.***


























