Para Kepala Sekolah SD dan SMP Swasta Se Kota Cirebon Tolak Serahkan Ijazah yang Ditahan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kepala Sekolah SD dan SMP Swasta Kota Cirebon menyampaikan pernyataan sikapnya

Para Kepala Sekolah SD dan SMP Swasta Kota Cirebon menyampaikan pernyataan sikapnya

Cirebon, Mevin.ID – Polemik Ijazah siswa yang ditahan sekolah terus berlanjut. Kini muncul Video pernyataan sikap dari Para Kepala Sekolah SD dan SMP Swasta di Kota Cirebon.

Forum kepala sekolah swasta jenjang SD dan SMP mengeluarkan Pernyataan karena masalah administrasi yang belum diselesaikan maka belum bisa belum bisa menyerahkan lembar ijazah kepada orang tua

Isi pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama Sekolah-sekolah swasta jenjang SD dan SMP serta Kota Cirebon bersepakat belum bisa menyerahkan lembar ijazah kepada orang tua atau siswa. Kedua, ijazah belum bisa diserahkan dikarenakan orang tua atau orang siswa tersebut langsung memiliki kewajiban administrasi biaya pendidikan yang belum terselesaikan

Yang Ketiga, bahwasanya sekolah-sekolah swasta di Kota Cirebon tidak mendapatkan bantuan biaya operasional sekolah yang bersumber bersumber dari provinsi Jawa Barat

Selanjutnya yang keempat, terkait dengan pernyataan ijazah yang disampaikan oleh Gubernur terpilih bahwasanya bahwa sekolah swasta yang belum menyerahkan ijazah kepada orang tua atau wakil siswa, Kami sekolah-sekolah Swasta mendorong kepada Gubernur terpilih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat agar dapat segera mengakhiri polemik tersebut dan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi Sekolah swasta.

Dan yang terakhir kelima, para kepala sekolah SD dan SMP Swasta diKota Cirebon meminta semua pihak agar menghormati keputusan yang telah dibuat demi menjaga eksistensi sekolah swasta.

Pernyataan sikap ini dibuat dan diketahui oleh Ketua FKKS SD Kota Cirebon, Eka Purnama S.Pd ketua FKKS SMP Kota Cirebon Agus Prayitno S.Pd, Ketua PGSI provinsi Jawa Barat Deni Diparana SPdI

Sekolah Swasta Harus Memberikan Ijazah yang Ditahan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi memastikan Sekolah Swasta memiliki kewajiban memberikan ijazah yang tertahan di sekolah karena peserta didiknya belum melunasi kewajibannya.

“Saya katakan harus tetap diberikan”, tegas Dedi Mulyadi di Akun Instagram Pribadinya @dedimulyadi71 29/1/2025

Baca Juga :

 Terkait Polemik Ijazah Ditahan, Jumlah Tunggakan siswa di 14 Kab/Kota Capai 700 miliar

Soal Polemik Ijazah yang Ditahan, FKSS Jabar Minta Tak Dikaitkan dengan Hibah Bantuan Pendidikan

Nunggak Pembayaran Sekolah, 320 Ribu Siswa di Jabar Ijazahnya Ditahan

Demul : Tak Ada Alasan Sekolah Negeri atau Swasta untuk Tahan Ijazah !

Kemudian Bagaimana solusi atas tunggakannya ?, seluruh tunggakan siswa di Jawa Barat yang ijazahnya ditahan oleh sekolah dicatatkan berapa tunggakannya

Pemerintah provinsi Jawa Barat akan memberikan konpensasi apabila sekolah tersebut belum mendapat bantuan dari Pemda kabupaten kota dan provinsi Jawa Barat.

Sehingga kami tetap memiliki tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Jawa Barat yang sudah melaksanakan sekolah tetapi ijazahnya masih ditahan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menang Status, Kalah Sejahtera: Dilema 6.000 PPPK Paruh Waktu di Garut, Gaji di Bawah UMK!
Gerebek Rumah di Kasokandel, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal
Penerima BPJS PBI Kota Bandung Dihapus, Bertambah Jadi 72.000 Setelah Diperbarui 
Mobil Terbakar di Tol Purbaleunyi KM 127, Lalu Lintas Arah Pasteur Macet Panjang
Mencekam! Kesaksian Korban Tanah Bergerak di Tegal: “Tanah Diinjak Sudah Tidak Bisa…”
Gubernur KDM Pasang Badan, Bela 8 Tersangka Pengeroyokan Maling Motor Subang
Atap Jebol dan Kelas Tergenang, Video Viral SDN Telajung 01 Bekasi Memprihatinkan, Siswa Terancam Bahaya
BPJS PBI Dicoret Mensos, Iuran Diambil Alih Pemprov Jabar 

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:51 WIB

Menang Status, Kalah Sejahtera: Dilema 6.000 PPPK Paruh Waktu di Garut, Gaji di Bawah UMK!

Senin, 9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Gerebek Rumah di Kasokandel, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Penerima BPJS PBI Kota Bandung Dihapus, Bertambah Jadi 72.000 Setelah Diperbarui 

Senin, 9 Februari 2026 - 13:30 WIB

Mencekam! Kesaksian Korban Tanah Bergerak di Tegal: “Tanah Diinjak Sudah Tidak Bisa…”

Senin, 9 Februari 2026 - 10:12 WIB

Gubernur KDM Pasang Badan, Bela 8 Tersangka Pengeroyokan Maling Motor Subang

Berita Terbaru