MAJALENGKA, Mevin.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Majalengka kembali memicu amarah warga.
Sepasang kekasih asal Cirebon nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, Selasa (24/2/2026).
Penangkapan salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak warga yang geram melakukan interogasi di pinggir jalan dekat area persawahan sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Kronologi: Incar Motor Terparkir di Sawah
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, kondisi area persawahan Desa Kedungsari cukup sepi. Kedua pelaku diduga sudah mengincar sepeda motor Honda Vario milik seorang warga yang terparkir di pinggir jalan saat pemiliknya sedang beraktivitas di sawah.
Beruntung, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar. Menyadari motornya hendak dibawa kabur, korban dan warga langsung melakukan pengejaran hingga kedua pelaku berhasil dikepung dan ditangkap di lokasi kejadian.
Identitas Pelaku: Sepasang Kekasih Asal Cirebon
Setelah berhasil diamankan dari kerumunan massa oleh petugas Polsek Ligung, identitas kedua pelaku akhirnya terungkap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Cirebon yang nekat beraksi di wilayah hukum Majalengka.
- Inisial R (21): Wanita, warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
- Inisial M (26): Pria, warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Pihak kepolisian menyebut bahwa amarah warga dipicu oleh maraknya kasus kehilangan motor di wilayah Ligung belakangan ini. Kehadiran petugas di lokasi sangat krusial untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang lebih fatal.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjut
Kapolsek Ligung beserta jajaran yang menerima laporan segera mengevakuasi sepasang kekasih tersebut ke Mapolsek Ligung. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami apakah mereka terlibat dalam aksi pencurian serupa di TKP lain di wilayah Majalengka,” ujar perwakilan pihak kepolisian setempat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat parkir, terutama di area terbuka seperti persawahan.
Selain itu, warga diminta untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.***
Penulis : M. Salman Faqih
Editor : Bar Bernad


























