DEPOK, Mevin.ID – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok mendadak mencekam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa sejumlah ruangan penting di PN Depok kini telah dipasangi segel merah-hitam khas KPK.
“Laporan yang saya terima, ruangan Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita telah disegel. Untuk lokasi persis penangkapannya, saya belum mendapatkan informasi detail,” ujar Hery saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2/2026).
Pukulan Moral bagi Instansi Peradilan
Hery tak mampu menutupi rasa prihatinnya atas kasus yang menjerat bawahannya tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran hakim dan staf agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
“Sebagai pimpinan, tentu kami sangat prihatin. Ini kejadian yang sebetulnya sangat tidak kita inginkan, tetapi tetap terjadi. Kami sudah berusaha mencegah dan mengingatkan adik-adik kita, namun faktanya sekarang sudah masuk ranah hukum,” ungkap Hery dengan nada kecewa.
Kejadian ini menjadi pukulan moral telak bagi PT Bandung, mengingat lebih dari satu unsur pimpinan di PN Depok terjaring dalam satu operasi yang sama.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Meski ruangan pimpinan disegel, Hery memastikan bahwa roda pelayanan peradilan di PN Depok tidak boleh berhenti. Mengantisipasi kekosongan jabatan pasca penangkapan tersebut, PT Bandung akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.
“Kami usulkan kepada pimpinan (pusat) agar posisi pimpinan yang kosong bisa segera diisi, supaya operasional dan pelayanan di pengadilan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Catatan Merah: OTT Keenam di Tahun 2026
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi di Depok ini merupakan OTT keenam yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Fokus penyelidikan masih tertuju pada dugaan suap terkait pengurusan perkara di pengadilan.
Sesuai dengan KUHAP, KPK kini tengah berpacu dengan waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum resmi para pihak yang diamankan, termasuk besaran uang suap dan barang bukti yang disita.***
Penulis : Bar Bernad















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










