Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Kota Depok.

i

Pengadilan Negeri Kota Depok.

DEPOK, Mevin.ID – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok mendadak mencekam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa sejumlah ruangan penting di PN Depok kini telah dipasangi segel merah-hitam khas KPK.

“Laporan yang saya terima, ruangan Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita telah disegel. Untuk lokasi persis penangkapannya, saya belum mendapatkan informasi detail,” ujar Hery saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2/2026).

Pukulan Moral bagi Instansi Peradilan

Hery tak mampu menutupi rasa prihatinnya atas kasus yang menjerat bawahannya tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran hakim dan staf agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.

“Sebagai pimpinan, tentu kami sangat prihatin. Ini kejadian yang sebetulnya sangat tidak kita inginkan, tetapi tetap terjadi. Kami sudah berusaha mencegah dan mengingatkan adik-adik kita, namun faktanya sekarang sudah masuk ranah hukum,” ungkap Hery dengan nada kecewa.

Kejadian ini menjadi pukulan moral telak bagi PT Bandung, mengingat lebih dari satu unsur pimpinan di PN Depok terjaring dalam satu operasi yang sama.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski ruangan pimpinan disegel, Hery memastikan bahwa roda pelayanan peradilan di PN Depok tidak boleh berhenti. Mengantisipasi kekosongan jabatan pasca penangkapan tersebut, PT Bandung akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.

“Kami usulkan kepada pimpinan (pusat) agar posisi pimpinan yang kosong bisa segera diisi, supaya operasional dan pelayanan di pengadilan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Catatan Merah: OTT Keenam di Tahun 2026

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi di Depok ini merupakan OTT keenam yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Fokus penyelidikan masih tertuju pada dugaan suap terkait pengurusan perkara di pengadilan.

Sesuai dengan KUHAP, KPK kini tengah berpacu dengan waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum resmi para pihak yang diamankan, termasuk besaran uang suap dan barang bukti yang disita.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan
Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 
Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK
Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan
Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:33 WIB

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:48 WIB

Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan

Berita Terbaru