Pastikan Dapur MBG Selalu Siap, Pemerintah Kucurkan Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk Satuan Pelayanan Gizi

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Rio Feisal

i

Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, Mevin.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan nilai insentif bagi fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau “Dapur Makan Bergizi Gratis” sebesar Rp 6 juta per hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Insentif ini diberikan kepada mitra penyedia fasilitas SPPG, baik perorangan maupun badan hukum (termasuk yayasan), untuk menjamin kesiapsiagaan layanan (stand-by readiness) dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.

Tetap Cair Meski Sekolah Libur

Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, insentif ini memiliki skema yang cukup unik. Berikut adalah poin-poin penting dalam aturan tersebut:

  • Jumlah Hari: Dibayarkan selama 6 hari dalam sepekan (total 313 hari operasional dalam setahun).
  • Kondisi Libur: Insentif tetap dibayarkan meskipun SPPG sedang libur sekolah, libur nasional, atau cuti bersama.
  • Masa Berlaku: Berlaku selama 2 tahun sejak mulai beroperasi, sebelum nantinya dilakukan evaluasi.
  • Pengecualian Pajak: Bagi entitas yayasan (non-profit), insentif ini dikategorikan sebagai dana hibah yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (PPh).

Alasan Di Balik Angka Rp 6 Juta

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari dasar perhitungan alokasi Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan sebanyak 3.000 penerima manfaat per hari.

Dadan menekankan bahwa pemberian insentif ini jauh lebih efisien dibandingkan pemerintah harus membangun seluruh infrastruktur SPPG dari nol. “Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya,” ungkap Dadan, Kamis (19/2/2026).

Selain efisiensi, dana tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada mitra—seperti TNI, Polri, ormas, dan yayasan—yang telah membantu percepatan ketersediaan dapur MBG di seluruh pelosok Indonesia.

Sanksi bagi SPPG Tak Standar

Meski bersifat insentif tetap (fixed availability fee), BGN tidak akan segan menghentikan kucuran dana jika ditemukan pelanggaran.

Jika sebuah SPPG tidak memenuhi standar pelayanan dan mengabaikan tiga kali teguran tertulis, maka operasional dan insentif akan dihentikan sementara (suspensi) hingga dilakukan penghentian permanen.

Sebagai informasi, program MBG tahun 2026 menargetkan operasional sekitar 35.270 SPPG, yang terdiri dari 27.000 SPPG di wilayah aglomerasi dan 8.270 SPPG di wilayah terpencil (3T).

Sekilas Aturan Insentif SPPG 2026:

  • Nilai: Rp 6.000.000 / hari / SPPG
  • Sumber Dana: APBN 2026 (DIPA BGN).
  • Fungsi: Menjamin kesiapan dapur (stand-by readiness), bukan biaya variabel porsi makanan.
  • Target: 35.270 titik dapur operasional di seluruh Indonesia.***
Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!
Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa
Iran Tutup Pintu Diplomasi, Siap Hadapi Perang Berkepanjangan Melawan AS
Preseden Berbahaya: Penjajah Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 11 Hari Berturut-turut, Ibadah Tarawih Dilarang
Longsor TPST Bantargebang: Tim SAR Temukan Dua Jasad Tambahan, Total Korban Meninggal Jadi 6 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:49 WIB

Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:44 WIB

Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa

Berita Terbaru