PC GP Ansor Desak Pengurus DPD KNPI Kab. Bekasi Gelar Rapimda

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Menjelang habisnya Masa Khidmat DPD KNPI Kabupaten Bekasi pada tahun 2025. Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) ANSOR Kabupaten Bekasi mendorong untuk segera dilaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) sebagai tahapan menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD KNPI Kab Bekasi tahun 2025.

Sebab berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : KPTS. 37/SEK/KNPI-JB/XI/2023 tentang susunan personalia DPD KNPI Kabupaten Bekasi Hasil Musyawarah Luar Biasa yang di keluarkan DPD KNPI Jawa Barat, telah menerangkan bahwa masa khidmat KPNI Kabupaten Bekasi berakhir pada tanggal 25 Maret 2025.

“Kami pikir sudah seharusnya KNPI Kabupaten Bekasi melakukan RAPIMDA, sebagai tahapan menuju Musyawarah Daerah (MUSDA), karena waktunya kan sudah mepet dan tinggal satu bulan lagi SK habis,”kata Naseh Kamal. Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, kepada media Kamis (13/2/2025) malam.

Naseh Berharap KNPI selaku tempat bernaungnya organisasi kepemudaan menjadi contoh teladan, “Kita tau KNPI kan kawah candradimuka para organisasi. tempat bernaungnya OKP, ada Cipayung plus juga di dalamnya. Tentu harus menjadi contoh, baik dari segi kegiatan juga terkait tertib administrasinya,”ujarnya

Momentum hasil pemilihan kepala daerah yang menghasilkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja menjadi pemimpin di Bekasi, lanjut Naseh, harus diambil dan disikapi dengan baik oleh KNPI.

“Inikan bagus, kita punya kepala daerah anak muda. Tentu secara pemikiran dan referensi gerakan juga bakal lebih mudah untuk bersinergi. KNPI dan OKP yang ada di dalamnya sebagai mitra kerja pemerintah, harus mampu berperan maksimal untuk kebaikan Kabupaten Bekasi,”lanjutnya.

Terakhir Naseh berharap kepada pengurus KNPI Kabupaten Bekasi untuk tidak mengulur waktu pelaksanaan Musyawarah Dareah tanpa dasar dan argumentasi yang jelas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen
Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak
Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan
WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”
Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Tragedi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Terungkap Korban Alami Perundungan Sejak SD
Tundukan Terakhir di Atas Kemudi, Potret Pilu Perjuangan Ojol yang Berpulang dalam Sunyi
Gudang Pestisida Terbakar, BRIN Peringatkan Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:45 WIB

Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen

Senin, 16 Februari 2026 - 19:31 WIB

Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”

Senin, 16 Februari 2026 - 14:41 WIB

Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Berita Terbaru