JAKARTA, Mevin.ID – Teka-teki mengenai dari mana sumber dana raksasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terjawab.
PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi meluruskan narasi pemerintah, dengan membeberkan bukti bahwa anggaran MBG senilai Rp223,5 triliun diambil dari pos anggaran pendidikan, bukan dari efisiensi kementerian seperti yang diklaim selama ini.
Bongkar Data Lampiran APBN
Dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengungkapkan kegelisahan kader di daerah dan masyarakat terkait kesimpangsiuran informasi ini.
Esti menegaskan, anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun seharusnya menjadi mandatory spending (kewajiban belanja) murni untuk sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi. Namun, kenyataan di dokumen negara berbicara lain.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Ini data resmi di buku lampiran APBN,” tegas Esti.
Bantah Klaim “Efisiensi” Pejabat Negara
Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, mengkritik keras pernyataan pejabat negara yang seolah menutupi fakta sumber anggaran ini.
Adian mengajak publik untuk “melek” aturan dengan merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.
Berdasarkan penelusuran PDIP, fakta ini tertuang kuat dalam dua payung hukum utama:
- UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026: Pada Penjelasan Pasal 22, disebutkan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
- Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026: Mencantumkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490.000.
“Apa yang disampaikan pejabat seolah-olah anggaran MBG buah dari efisiensi itu keliru. Kita bernegara dipandu Undang-Undang. Faktanya memang diambil dari anggaran pendidikan,” ujar aktivis ’98 tersebut.
Implikasi bagi Dunia Pendidikan
Langkah PDIP membuka data ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid.
Penggunaan hampir 30% dari total dana pendidikan untuk program makan siang tentu memicu kekhawatiran terkait nasib peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, hingga beasiswa yang juga sangat dibutuhkan.
PDIP menekankan bahwa transparansi ini adalah bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang jujur.
Analisis Singkat Alokasi Anggaran 2026:
- Total Anggaran Pendidikan: Rp769 Triliun
- Alokasi Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp223,5 Triliun (±29% dari Dana Pendidikan)
- Sisa Anggaran untuk Pendidikan Murni: Rp545,5 Triliun***
Penulis : M. Jumri
Editor : Bar Bernad

























