PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen, Semua Kewenangan Ada di Tangan Megawati

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah

Jakarta, Mevin.ID – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, meskipun Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini ditahan oleh KPK.

“Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga : KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kewenangan Sepenuhnya di Tangan Megawati

Said menjelaskan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian berada di tangan Megawati selaku Ketua Umum. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat sebagai Sekjen menggantikan Hasto.

“Semua kewenangan di ibu ketua umum,” ujar Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga : PDIP Serukan Solidaritas di Tengah Penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto

Pertemuan Petinggi PDIP di Kediaman Megawati

Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP terlihat menyambangi kediaman Megawati. Selain Said, hadir pula Dedi Sitorus, yang juga merupakan Ketua DPP PDIP. Pertemuan ini diduga terkait dengan larangan kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang digelar pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga : KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Karena Intervensi Hasto

Larangan Megawati untuk Kepala Daerah PDIP

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akmil Magelang pada 21–28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani Megawati pada Kamis (20/2).

Larangan ini muncul setelah Megawati mencermati dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terbaru