Pelapak Online Akan Kena Pajak 0,5 Persen, Sri Mulyani Siapkan Regulasi Baru: E-Commerce Meradang

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah kembali bersiap memungut pajak dari para pelapak atau pedagang online yang berjualan di platform seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lainnya.

Kabar ini disampaikan melalui rencana peraturan baru yang kini sedang difinalisasi oleh Kementerian Keuangan, dipimpin langsung oleh Sri Mulyani.

Mengutip laporan Reuters, pelapak dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar akan dikenakan pajak sebesar 0,5 persen dari total penjualan. Uniknya, bukan pelapak yang langsung menyetor, melainkan pihak e-commerce yang diwajibkan memungut dan melaporkannya ke negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya adalah menyamakan perlakuan antara toko daring dan toko fisik,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui langsung isi presentasi Ditjen Pajak.

Platform Menolak, Pedagang Resah

Langkah ini kontan memicu reaksi keras dari platform e-commerce. Beberapa perusahaan menyatakan keberatan dengan beban administratif tambahan yang akan mereka tanggung. Tak hanya itu, mereka juga khawatir regulasi ini akan membuat pelapak kecil kabur dari ekosistem digital.

“Biaya administrasinya akan naik, dan ini bisa memicu pelapak kembali ke pasar tradisional atau jualan diam-diam,” sebut sumber tersebut.

Pemerintah sendiri pernah mencoba regulasi serupa pada akhir tahun 2018, namun dibatalkan hanya dalam waktu tiga bulan setelah mendapat penolakan luas dari industri. Kali ini, Kemenkeu nampaknya lebih siap dan terstruktur, karena juga menyertakan sanksi denda bagi platform yang tidak memungut atau telat menyetor pajak.

Beban Baru di Tengah Kompetisi Sengit

Pungutan ini, jika diterapkan, tentu akan menambah tekanan bagi para pelapak yang selama ini hidup di tengah kompetisi harga, diskon besar-besaran, dan biaya promosi yang tinggi di marketplace.

“Pelanggan sudah terbiasa gratis ongkir dan harga murah. Sekarang kami malah ditambah pajak. Berat,” keluh seorang pelapak kecil di TikTok Shop yang tak ingin disebutkan namanya.

Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) belum memberi pernyataan resmi soal ini. Sementara itu, Kementerian Keuangan juga memilih tidak berkomentar saat dimintai konfirmasi.

Akankah Terulang Seperti 2018?

Pertanyaan besar kini muncul: apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan, atau kembali ditarik karena tekanan industri seperti tujuh tahun lalu?

Yang jelas, jika pemerintah ingin menarik pajak secara adil, maka transparansi dan pendampingan kepada pelapak mikro menjadi syarat mutlak. Jangan sampai regulasi ini justru mematikan usaha kecil yang sedang beradaptasi dengan dunia digital.

Karena pada akhirnya, negara butuh pajak, tapi pelapak juga butuh nafas untuk bertahan hidup.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Pertanian: Produsen Beras Oplosan Mulai Tarik Produk dari Pasaran
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Digelar 21 Juli, Pemerintah Siapkan Pendanaan Awal hingga Rp3 Miliar
Prabowo Ungkap RI Dapat Tarif Impor 19% dari AS, Tapi Produk AS Masuk Gratis
Indonesia Bebaskan Tarif Produk AS, Ekonom: Menguntungkan Amerika dalam Jangka Panjang
Mentan: Sebagian Merek Beras Oplosan Tarik Produk dan Turunkan Harga
Prabowo Akui Trump Negosiator Keras, RI Tetap Kena Tarif 19 Persen
Mulai 22 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Akses KUR Hingga Rp3 Miliar
Gus Baha Ingatkan Umat Islam Akan Ancaman Krisis Lingkungan dalam Perspektif Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:45 WIB

Menteri Pertanian: Produsen Beras Oplosan Mulai Tarik Produk dari Pasaran

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:17 WIB

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Digelar 21 Juli, Pemerintah Siapkan Pendanaan Awal hingga Rp3 Miliar

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:59 WIB

Prabowo Ungkap RI Dapat Tarif Impor 19% dari AS, Tapi Produk AS Masuk Gratis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:29 WIB

Indonesia Bebaskan Tarif Produk AS, Ekonom: Menguntungkan Amerika dalam Jangka Panjang

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:24 WIB

Mentan: Sebagian Merek Beras Oplosan Tarik Produk dan Turunkan Harga

Berita Terbaru