Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Capai 42,64 Persen dari Kuota 2025

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi../Foto Istimewa/Humas Kemenag

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi../Foto Istimewa/Humas Kemenag

Jakarta, Mevin.ID – Memasuki hari keempat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 2025, sebanyak hampir 50 persen dari total kuota telah melunasi biaya tersebut.

Hingga Senin (3/2/2025), total 6.953 jemaah haji khusus sudah melakukan pelunasan, yang mencakup 42,64 persen dari kuota yang ditetapkan, yaitu 17.680 jemaah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa pelunasan tersebut terdiri dari beberapa kategori. “Dari total 6.953 jemaah yang sudah melunasi, terdapat 2.279 jemaah yang melunasi dengan status lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk berdasarkan nomor urut porsi, dan 45 jemaah prioritas lansia,” ujar Nugraha melalui situs resmi Kemenag pada Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat 1.505 jemaah yang melunasi dengan status cadangan. Dengan demikian, total keseluruhan jemaah yang sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus mencapai 8.458 jemaah.

Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih sejak 23 Januari 2025, yang dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kemenag.

Pelunasan kuota utama dijadwalkan berlangsung antara 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dan jika masih ada sisa kuota, akan dilanjutkan dengan pengisian kuota tambahan dari 17 hingga 21 Februari 2025. Terakhir, pengisian kuota akhir akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025, jika masih tersedia.

Nugraha Stiawan juga mengimbau kepada seluruh Kepala Bidang Haji di Indonesia untuk memastikan bahwa pengisian kuota ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses ini harus dilakukan dengan transparansi penuh, dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Bagi jemaah yang termasuk dalam daftar berhak melunasi, Nugraha mengingatkan agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan pada 7 Februari 2025, untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun 2025. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Wakil Menteri Rangkap Komisaris di BUMN, Praktik Lama Jadi Sorotan Baru
Presiden Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Ini Penjelasannya
Wilmar Akhirnya Bersuara Soal Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung: Uang Itu Bisa Kembali, Bisa Juga Hilang
Ayatollah Khamenei Ultimatum Musuh: “Pertempuran Dimulai”
Gubernur Jabar dan KLH Sepakat Pulihkan Hulu Ciliwung dan Atasi Tambang Ilegal
Trump Pertimbangkan Kerahkan Militer AS Bantu Israel Serang Iran
SPPG Yasmit Jelaskan Alasan Penyaluran MBG dalam Bentuk Mentah di Tangsel
Suap Hakim Demi Anak, Ibu Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:42 WIB

25 Wakil Menteri Rangkap Komisaris di BUMN, Praktik Lama Jadi Sorotan Baru

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Presiden Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Ini Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:10 WIB

Wilmar Akhirnya Bersuara Soal Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung: Uang Itu Bisa Kembali, Bisa Juga Hilang

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:07 WIB

Ayatollah Khamenei Ultimatum Musuh: “Pertempuran Dimulai”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Gubernur Jabar dan KLH Sepakat Pulihkan Hulu Ciliwung dan Atasi Tambang Ilegal

Berita Terbaru