Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah tengah memasuki tahapan akhir persiapan peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung secara terpusat di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025. Peluncuran ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus utama menjelang peluncuran adalah finalisasi aspek pembiayaan dan regulasi teknis guna memastikan koperasi dapat langsung beroperasi pasca peluncuran.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bahwa pembiayaan awal untuk setiap Kopdes akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus, dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
“Kami sedang menyelesaikan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), juga petunjuk teknis operasional untuk unit seperti apotek desa atau klinik desa,” ujar Ferry dalam Rakortas di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Skema Pembiayaan dan Suku Bunga Rendah
Skema KUR khusus ini akan dikenakan suku bunga 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga memberikan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal.
Pembiayaan Kopdes nantinya akan melibatkan tiga pihak: koperasi sebagai pemohon, distributor atau supplier, serta bank penyalur seperti Bank Himbara dan BSI. Bank akan melakukan penilaian kelayakan usaha sebelum menyetujui pencairan dana.
103 Kopdes Percontohan Siap Operasi
Ferry memastikan bahwa 103 unit percontohan Kopdes Merah Putih telah siap secara ekosistem bisnis dan skema pembiayaannya. Model operasional dari unit percontohan ini akan menjadi rujukan bagi koperasi lainnya yang akan mengikuti secara daring saat peluncuran.
“Target kami pada 28 Oktober nanti, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan. Dan mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR,” tambah Ferry.
BUMN dan Regulasi Gas 3 Kg Terlibat
Seluruh BUMN yang terlibat juga telah menyiapkan produk dan layanan untuk disalurkan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh Kopdes. Sementara itu, Kementerian ESDM juga tengah merampungkan regulasi distribusi LPG 3 Kg yang akan menjadi bagian dari jaringan bisnis koperasi.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah mencatat telah dilakukan 81.147 musyawarah desa khusus, dan sebanyak 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah memperoleh pengesahan badan hukum hingga pertengahan Juli 2025.***




















