Pembiayaan Retret atau Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri

Jakarta, Mevin.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan iru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retret akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resbob Resmi Tersangka, Motif Dugaan Ujaran Kebencian Terungkap
Mendagri Minta Penetapan Upah Minimum 2026 Rampung Paling Lambat 24 Desember
Rumus Baru UMP 2026 Tuai Kekecewaan: Buruh Nilai KHL Kini Sekadar Catatan Kaki
KSPI Tolak Keras UMP 2026 Berbasis Aturan Baru Pemerintah
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di Sumut hingga 22 Desember
“Nggak Jalan, Nggak Makan”: Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Perjuangan Warga Aceh di Tengah Isolasi Pascabanjir
Prabowo Ungkap Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Penyelundupan Timah
Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

Resbob Resmi Tersangka, Motif Dugaan Ujaran Kebencian Terungkap

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:42 WIB

Mendagri Minta Penetapan Upah Minimum 2026 Rampung Paling Lambat 24 Desember

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:55 WIB

KSPI Tolak Keras UMP 2026 Berbasis Aturan Baru Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di Sumut hingga 22 Desember

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

“Nggak Jalan, Nggak Makan”: Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Perjuangan Warga Aceh di Tengah Isolasi Pascabanjir

Berita Terbaru