Pembiayaan Retret atau Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri

Jakarta, Mevin.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan iru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retret akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”
Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU
Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya
Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat
Gubernur Jabar Tetap Tolak Rapat Pemda di Hotel: Gunakan Fasilitas Kantor yang Ada
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Tapi Ingatkan Tak Berlebihan
Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Skandal Timah Rp271 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:02 WIB

Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat

Berita Terbaru