Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah pusat terus menggenjot pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Mendagri Tito Karnavian bahkan menyiapkan Surat Edaran (SE) agar pemerintah daerah bisa memakai anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) demi mempercepat realisasi program ini.
“Sambil menunggu pembahasan APBD Perubahan, daerah bisa manfaatkan BTT untuk pembentukan Kopdes, seperti membayar notaris dan kebutuhan awal lainnya,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Tito menyebut program ini akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan yang dijadwalkan dibahas pada Mei dan disahkan sekitar September. Namun bagi daerah yang belum sempat menganggarkannya, BTT bisa jadi solusi cepat.
Payung hukum melalui SE juga akan diterbitkan agar kepala daerah tak ragu dalam menggunakan dana BTT.
“Kadang-kadang kepala daerah takut diperiksa, jadi kita buatkan SE Mendagri agar tidak ada keraguan dalam penggunaan anggaran,” tambah Tito.
Mendagri juga menekankan pentingnya peran bupati dan wali kota dalam pembentukan koperasi desa ini, karena merekalah yang bertanggung jawab membina kepala desa dan BPD sesuai dengan Undang-Undang Desa. Sementara pemerintah provinsi dan pusat berperan sebagai pengawas.
Dengan kolaborasi lintas level pemerintahan, Tito optimistis target pembentukan Kopdes Merah Putih bisa tercapai tepat waktu.***


























