Jakarta, Mevin.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmen pemerintah untuk mengajukan musik dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat posisi dangdut sebagai identitas musik nasional di kancah global.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO,” ujar Fadli dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Ia berharap musik dangdut dapat menciptakan fenomena global layaknya gelombang budaya pop dari negara lain.
“Jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita,” tambahnya.
Fadli menegaskan, dukungan negara terhadap pengembangan dan promosi dangdut merupakan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
“Gelombang dangdut harus berkontribusi bagi peradaban dunia. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” jelasnya mengacu Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945.
Apresiasi untuk Konser Tribute A. Rafiq
Di kesempatan yang sama, Fadli mengapresiasi konser “Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq” yang digelar keluarga besar almarhum penyanyi dangdut legendaris tersebut.
Konser menampilkan sejumlah karya populer A. Rafiq seperti Dari Mata Turun ke Hati, Ada-Ada Saja, Paris Berantai, Milikku 2, Tercantik di Dunia, hingga Pandangan Pertama.
“Dangdut adalah musik yang sangat penting dan asli Indonesia. Ada akulturasi, tapi dangdut adalah musik asli Indonesia,” kata Fadli.
Menurut dia, A. Rafiq merupakan figur penting dalam sejarah dangdut Indonesia yang memberikan kontribusi besar sebagai penyanyi, pencipta lagu, hingga aktor.***





















