Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Peserta JKN

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah tengah mengkaji rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan memverifikasi data dan menghitung secara menyeluruh nominal tunggakan sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

“Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena itu harus dihitung, datanya juga harus diverifikasi, dan angka nominalnya harus dipertimbangkan,” kata Prasetyo, Kamis (9/10/2025).

Wacana pemutihan tunggakan pertama kali disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini,” ujarnya.

Rencana tersebut mendapat respons positif dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menilai kebijakan ini penting karena tunggakan iuran kerap menghambat masyarakat mengakses layanan kesehatan.

“Kita sering temukan banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatannya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini miris sekali,” katanya.

Meski demikian, Arzeti mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap dilakukan secara terukur agar tidak membebani keberlanjutan sistem JKN.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran BPJS untuk Warga Bergaji Tinggi Masih Ditanggung Negara, Menkes Soroti Ketidaktepatan Data
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda: Oase Hijau, Saksi Bisu Sejarah, dan Paru-Paru Kota Bandung
Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!
Jejak Kolonial di Secangkir Kopi
Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh
Jejak Kolonial, Secangkir Kisah dari Tanah Rempah: Perjalanan Kopi Nusantara
Bab Baru di Usia 50-an: Saat Hidup Tak Lagi Soal Membuktikan, Tapi Menemukan Makna
Tak Hanya Telur! 12 Makanan Ini Ternyata Sumber Protein Tinggi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:33 WIB

Iuran BPJS untuk Warga Bergaji Tinggi Masih Ditanggung Negara, Menkes Soroti Ketidaktepatan Data

Selasa, 11 November 2025 - 12:16 WIB

Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda: Oase Hijau, Saksi Bisu Sejarah, dan Paru-Paru Kota Bandung

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Jejak Kolonial di Secangkir Kopi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB