Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan program tetap berjalan.
Salah satu skema yang disiapkan adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk sektor perumahan.
Instrumen ini ditujukan untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui modifikasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan ditingkatkan skalanya.
Pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa BI akan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) 5 persen kepada perbankan, hingga likuiditas Rp80 triliun.
Selain itu, BI akan mendukung pendanaan sektor perumahan melalui pembelian SBN dari pasar sekunder.
Sri Mulyani menegaskan pentingnya sektor perumahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, karena pembangunan rumah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong berbagai sektor industri terkait.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, juga menegaskan bahwa pendanaan program ini tidak akan berasal dari APBN secara langsung, melainkan melalui skema likuiditas khusus yang tetap berada dalam koridor aturan yang ada.
Pemerintah Prabowo-Gibran melalui program Astacita menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan komposisi dua juta rumah di pedesaan dan satu juta di perkotaan.***


























