Pemerintah Hentikan Sistem Open Dumping, Bali Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sampaikan soal penghentian sistem pengelolaan sampah open dumping di Denpasar, Bali, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sampaikan soal penghentian sistem pengelolaan sampah open dumping di Denpasar, Bali, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, Mevin.ID– Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan sistem pengelolaan sampah dengan metode open dumping, atau pembuangan sampah terbuka, mulai Jumat (11/4/2025).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di Denpasar, Bali.

“Mulai hari ini atas izin Presiden, kami hentikan pengelolaan sampah open dumping. Ini penting kita ketahui bersama, dan Bali mampu menyesuaikan ini,” ujar Hanif.

Bali Jadi Prioritas Nasional

Bali ditetapkan sebagai daerah prioritas untuk percontohan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah secara nasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam masa Kabinet Merah Putih.

Hanif menjelaskan bahwa penghentian open dumping dilakukan secara bertahap. Namun hingga kini masih terdapat 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia yang menerapkan praktik tersebut dan harus segera ditangani.

“Presiden Prabowo mendorong agar permasalahan sampah terselesaikan di masa pemerintahannya. Semua sumber daya yang ada akan digunakan dan pendekatan dilakukan secara sistematis,” katanya.

Revisi Perpres dan Langkah Konkret

Dalam pernyataannya, Hanif juga mengungkapkan bahwa Presiden telah memerintahkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai Sumber Energi.

Revisi ini menjadi bagian dari kebijakan baru yang lebih proaktif dan terintegrasi dalam mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah.

“Tadi siang sebelum berangkat (ke Bali), semua rumusan telah disepakati. Dan menjadi tugas saya sebagai pemrakarsa untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah ini,” tegasnya.

Bali Dihantui Timbulan Sampah 3.000 Ton per Hari

Menurut Hanif, Bali menghasilkan lebih dari 3.000 ton sampah per hari, menjadikannya daerah dengan timbulan sampah tinggi dan karenanya menjadi prioritas utama penanganan.

Pemerintah akan menyusun strategi penyelesaian yang difokuskan pada daerah dengan timbulan di atas 1.000 ton per hari.

“Bali jadi target utama, tentu jadi prioritas untuk kami selesaikan,” ujarnya.

Dengan penghentian sistem open dumping, pemerintah pusat menargetkan transformasi pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali
Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya

Senin, 10 November 2025 - 11:20 WIB

Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur

Minggu, 9 November 2025 - 18:19 WIB

Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB