Denpasar, Mevin.ID– Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan sistem pengelolaan sampah dengan metode open dumping, atau pembuangan sampah terbuka, mulai Jumat (11/4/2025).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di Denpasar, Bali.
“Mulai hari ini atas izin Presiden, kami hentikan pengelolaan sampah open dumping. Ini penting kita ketahui bersama, dan Bali mampu menyesuaikan ini,” ujar Hanif.
Bali Jadi Prioritas Nasional
Bali ditetapkan sebagai daerah prioritas untuk percontohan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah secara nasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam masa Kabinet Merah Putih.
Hanif menjelaskan bahwa penghentian open dumping dilakukan secara bertahap. Namun hingga kini masih terdapat 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia yang menerapkan praktik tersebut dan harus segera ditangani.
“Presiden Prabowo mendorong agar permasalahan sampah terselesaikan di masa pemerintahannya. Semua sumber daya yang ada akan digunakan dan pendekatan dilakukan secara sistematis,” katanya.
Revisi Perpres dan Langkah Konkret
Dalam pernyataannya, Hanif juga mengungkapkan bahwa Presiden telah memerintahkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai Sumber Energi.
Revisi ini menjadi bagian dari kebijakan baru yang lebih proaktif dan terintegrasi dalam mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah.
“Tadi siang sebelum berangkat (ke Bali), semua rumusan telah disepakati. Dan menjadi tugas saya sebagai pemrakarsa untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah ini,” tegasnya.
Bali Dihantui Timbulan Sampah 3.000 Ton per Hari
Menurut Hanif, Bali menghasilkan lebih dari 3.000 ton sampah per hari, menjadikannya daerah dengan timbulan sampah tinggi dan karenanya menjadi prioritas utama penanganan.
Pemerintah akan menyusun strategi penyelesaian yang difokuskan pada daerah dengan timbulan di atas 1.000 ton per hari.
“Bali jadi target utama, tentu jadi prioritas untuk kami selesaikan,” ujarnya.
Dengan penghentian sistem open dumping, pemerintah pusat menargetkan transformasi pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.***





















