Jakarta, Mevin.ID — Pemerintah mulai menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di tujuh daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan, yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.
Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyepakati bahwa pembangunan fasilitas waste-to-energy (WtE) akan dimulai di Bali, Yogyakarta, Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Zulhas menyebut proyek ini sebagai upaya memotong persoalan sampah yang sudah bertahun-tahun menggunung di berbagai kota, sekaligus membuka sumber energi baru terbarukan.
“Mulai hari ini diputuskan pelaksanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di tujuh daerah,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jumat (24/10/2025).
Pengembangan infrastruktur ini akan didukung oleh perusahaan Danantara, dengan teknologi incinerator yang sudah banyak digunakan di negara lain. Sistem ini diharapkan mampu mengolah hingga ribuan ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi pasokan listrik.
Namun lebih dari sekadar energi, pemerintah menilai proyek ini akan membuka lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan daerah pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian penuh.
Zulhas menambahkan, pemerintah menargetkan perluasan proyek secara bertahap:
“Hari ini tujuh daerah. Kita percepat supaya bisa bertambah tujuh lagi minggu depan, dan seterusnya, sampai menyentuh 34 daerah yang sudah darurat sampah.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo menargetkan setidaknya 34 titik proyek WtE dapat selesai dalam dua tahun. Tahap awal diarahkan pada kota-kota dengan volume sampah harian terbesar.***





















