Pemerintah Siapkan Sistem Baru untuk Cegah Dana Pemda Mengendap di Bank

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan mekanisme baru untuk mencegah dana pemerintah daerah (pemda) mengendap dalam jumlah besar di perbankan. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat proses transfer dana pusat ke daerah sejak awal tahun anggaran.

Purbaya menyampaikan, percepatan transfer akan membuat pemda tidak lagi menunda penggunaan dana dan mengurangi praktik menyimpan anggaran sebagai cadangan.

“Jika transfer dana dilakukan sejak awal, misalnya tanggal 2 awal tahun, pemda tidak perlu menahan dana sebagai cadangan. Anggaran bisa langsung digunakan,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana tersebut. Ada empat arahan utama yang disampaikan kepada daerah:

  1. Mempercepat belanja daerah, termasuk program prioritas.
  2. Lunas cepat pembayaran kepada pihak ketiga agar tidak terjadi penundaan.
  3. Mengoptimalkan dana mengendap yang tersimpan di bank.
  4. Menyelaraskan pelaksanaan APBD 2025 agar lebih efisien.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah yang membuat dana pemda menumpuk. Hingga akhir triwulan ketiga 2025, dana pemda yang tersimpan di bank tercatat mencapai Rp234 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa transfer ke daerah telah disalurkan tepat waktu, dengan realisasi Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari total pagu hingga kuartal III 2025. Karena itu, Purbaya meminta pemda segera memanfaatkan anggaran tersebut.

“Dananya sudah ada. Gunakan segera untuk pembangunan produktif yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 11:20 WIB

Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur

Minggu, 9 November 2025 - 18:19 WIB

Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi

Minggu, 9 November 2025 - 00:10 WIB

Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru