Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah menargetkan pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar di Indonesia pada 2029. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
“Untuk kota-kota besar, kami targetkan sekitar 30 kota besar. Setiap kota besar diharapkan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt,” ujar Yuliot.
Ia menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan dari pengolahan sampah tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga mencakup bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis. Menurutnya, tujuan ini dapat dicapai dengan pengolahan sampah yang terintegrasi menggunakan teknologi canggih.
“Sampah organik juga bisa menghasilkan bioenergi, baik biogas maupun biomassa. Ini sedang kami rumuskan,” tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa akselerasi pemanfaatan sampah menjadi energi diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di daerah. Langkah ini akan didukung dengan aturan baru terkait elektrifikasi.
Pemerintah saat ini sedang menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah untuk mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Aturan yang akan disatukan meliputi:
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Dalam skema yang dirancang, biaya listrik dari PLTSa ditetapkan sebesar 19,20 sen per kilowatt hour (kWh). Angka ini lebih tinggi dari tarif listrik PLTSa yang ditetapkan PLN sebesar 13,5 sen per kWh. Selisih tersebut rencananya akan ditutup melalui subsidi dari Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa harga dan detail teknis masih dalam pembahasan. Namun, dengan skenario pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, proyek PLTSa diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pengembang.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan pasokan energi terbarukan di Indonesia. ***


























