Jakarta, Mevin.ID – Seorang pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dilaporkan hilang selama sepekan sebelum jenazahnya ditemukan pada Rabu (26/2/2025).
Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, menjelaskan bahwa jenazah JS ditemukan terkubur di dalam cor semen yang ditutupi karpet. “Iya, korban dikubur di dalam cor semen. Setelah dicor, bagian atasnya ditutupi karpet. Informasinya begitu,” kata Enjel di Jakarta, Rabu.
Korban terakhir kali terlihat pada Minggu (16/2) pagi, saat ia pamit kepada istrinya untuk mengecek proses renovasi tokonya. “Suami saya hilang sejak 16 Februari 2025 pukul 07.00 pagi. Dia masuk ke toko dan tidak keluar lagi. Rekaman CCTV LRT menunjukkan hal itu. Beberapa hari kemudian, dia tidak pulang,” ujar Enjel.
Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan JS ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (23/2). Setelah laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Keluarga juga bekerja sama dengan pemilik warung nasi Padang yang menyewa rumah milik korban untuk memantau aktivitas mencurigakan dari para pekerja renovasi.
Enjel mengungkapkan bahwa seminggu sebelum kejadian, JS sempat terlibat perselisihan dengan para pekerjanya. “Seminggu sebelumnya, beliau sempat cekcok dengan pekerjanya. Motif dasarnya mungkin sakit hati karena bapak ini orangnya ceplas-ceplos. Ada yang tidak bisa menafsirkan kata-katanya, sehingga mungkin menimbulkan sakit hati,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian JS. Dugaan sementara, korban menjadi sasaran pembunuhan akibat perselisihan dengan pekerja renovasi. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang terjadi di Jakarta Timur dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, polisi juga menemukan kandungan narkotika pada tubuh seorang wanita yang ditemukan tewas di wilayah yang sama.**”




















