Jakarta, Mevin.ID – Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang karyawan proyek berinisial ZA (35) setelah terjadi perselisihan terkait gaji dan dugaan pencurian peralatan proyek.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan kronologi kejadian saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2/2025) malam.
Menurutnya, pada 16 Februari 2025, korban datang ke lokasi proyek karena para karyawan mogok kerja. Korban yang marah kemudian menemui ZA, yang saat itu bertugas menjaga lokasi proyek.
“Korban mengajak pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melapor karena ada indikasi pencurian peralatan proyek oleh para karyawan. Namun, terduga pelaku menolak dan malah meminta gajinya sebesar Rp900 ribu,” ujar Nicolas.
Karena emosi, JS menampar ZA. Melihat hal itu, ZA menangkis dan mendorong korban hingga jatuh. “Di situlah terduga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Nicolas.
Setelah korban jatuh, ZA diduga memukul kepala JS dengan batu hingga tewas. “Terduga pelaku memastikan korban telah meninggal, kemudian menyeret jenazahnya ke saluran air dan menutupinya dengan semen serta batu bata yang ada di lokasi,” papar Nicolas.
Jenazah JS baru ditemukan setelah seminggu hilang. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, menyatakan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Minggu (16/2) pagi, saat ia pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya. “Setelah dicor, bagian atasnya ditutupi karpet. Informasinya begitu,” kata Enjel.
Keluarga sempat melaporkan kehilangan JS ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (23/2). Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan ZA sebagai tersangka. Saat ini, ZA telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar kejahatan berat di Jakarta Timur. Polisi terus mendalami motif dan alasan di balik tindakan ZA, sementara keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.***





















