Pemilik Ruko Tewas Dicor Semen, Diduga Dibunuh oleh Karyawan Proyek

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang karyawan proyek berinisial ZA (35) setelah terjadi perselisihan terkait gaji dan dugaan pencurian peralatan proyek.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan kronologi kejadian saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2/2025) malam.

Menurutnya, pada 16 Februari 2025, korban datang ke lokasi proyek karena para karyawan mogok kerja. Korban yang marah kemudian menemui ZA, yang saat itu bertugas menjaga lokasi proyek.

“Korban mengajak pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melapor karena ada indikasi pencurian peralatan proyek oleh para karyawan. Namun, terduga pelaku menolak dan malah meminta gajinya sebesar Rp900 ribu,” ujar Nicolas.

Karena emosi, JS menampar ZA. Melihat hal itu, ZA menangkis dan mendorong korban hingga jatuh. “Di situlah terduga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Nicolas.

Setelah korban jatuh, ZA diduga memukul kepala JS dengan batu hingga tewas. “Terduga pelaku memastikan korban telah meninggal, kemudian menyeret jenazahnya ke saluran air dan menutupinya dengan semen serta batu bata yang ada di lokasi,” papar Nicolas.

Jenazah JS baru ditemukan setelah seminggu hilang. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, menyatakan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Minggu (16/2) pagi, saat ia pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya. “Setelah dicor, bagian atasnya ditutupi karpet. Informasinya begitu,” kata Enjel.

Keluarga sempat melaporkan kehilangan JS ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (23/2). Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan ZA sebagai tersangka. Saat ini, ZA telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kejahatan berat di Jakarta Timur. Polisi terus mendalami motif dan alasan di balik tindakan ZA, sementara keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru