Pemkab Bandung Salurkan Bantuan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa di Kertasari

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sebesar Rp25,5 miliar bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.

Bantuan ini merupakan transfer dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan 1.083 unit rumah yang rusak akibat gempa bumi pada 18 September 2024.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa total rumah terdampak gempa mencapai lebih dari 6.000 unit.

“BNPB membantu sekitar 1.083 rumah, sementara sisanya dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung,” ujar Dadang di Bandung, Kamis (13/3).

Selain bantuan dari BNPB dan APBD, donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung juga terkumpul hampir Rp900 juta. Dana tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung untuk membantu warga yang tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah.

Proses Distribusi Bantuan Telah Selesai

Dadang menyatakan bahwa seluruh rumah terdampak gempa di Kertasari telah tertangani. “Alhamdulillah, hari ini kita resmi menyelesaikan proses distribusi bantuan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa, mengingat Kabupaten Bandung termasuk daerah rawan bencana. “Bisa dengan membangun rumah panggung atau menggunakan konstruksi yang lebih kokoh dan tahan gempa,” ujarnya.

Rincian Bantuan

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan bahwa awalnya ada 1.174 unit rumah yang diajukan untuk menerima bantuan. Namun, setelah validasi ulang, jumlahnya menjadi 1.083 unit. Berikut rincian bantuan yang disalurkan:

  1. Rumah Rusak Berat (52 unit): Rp60 juta per unit.
  2. Rumah Rusak Sedang (294 unit): Rp30 juta per unit.
  3. Rumah Rusak Ringan (737 unit): Rp15 juta per unit.

Selain itu, sebanyak 4.205 unit rumah rusak sangat ringan menerima bantuan Rp1 juta per unit dari APBD Kabupaten Bandung. Sementara itu, 494 unit rumah yang tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah mendapat bantuan dari dana ASN yang disalurkan melalui Baznas sebesar Rp1 juta per unit.

Dukungan Baznas dan Masyarakat

Baznas Kabupaten Bandung turut berperan dalam penyaluran bantuan, termasuk mendirikan rumah sementara bagi para penyintas gempa.

Bantuan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga sosial seperti Baznas,

Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan warga terdampak gempa serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana di masa depan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Berita Terbaru