Pemkab Bogor Usut Dugaan Pungli THR dan Pemotongan Insentif Sopir Angkot

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Konferensi Pers Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Bogor, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif sopir angkot di wilayahnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (6/4/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres, Dandim 0621, Kajari Kabupaten Bogor, Sekda, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Diskominfo, DPMD, dan Inspektorat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Bupati Rudy.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sembilan orang telah dimintai keterangan, yang terdiri dari empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan sejumlah pihak dari kelompok organisasi lain.

Rudy menekankan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan tidak terlibat secara institusional dalam pemotongan insentif sopir angkot, terutama di wilayah Puncak. Namun jika ditemukan oknum yang bertindak sendiri, Pemkab memastikan akan mengambil langkah tegas.

“Apabila terbukti ada pelanggaran, baik administratif maupun pidana, proses hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, jabatan bisa dicopot jika pelanggaran dilakukan oleh aparatur pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Bogor berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap Tim Saber Pungli secara transparan kepada publik pada awal pekan depan.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa Pemkab tidak menutup-nutupi. Ini saatnya kita berbenah untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Rudy.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa sejak Kamis (3/4), tim gabungan sudah bergerak untuk mengamankan dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat penyelidikan,” ucapnya.

Pemkab Bogor menyatakan apresiasi kepada kepala desa dan perangkat yang telah bekerja secara profesional. Namun, Rudy menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Berita Terbaru