Bogor, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif sopir angkot di wilayahnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (6/4/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres, Dandim 0621, Kajari Kabupaten Bogor, Sekda, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Diskominfo, DPMD, dan Inspektorat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,” ujar Bupati Rudy.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sembilan orang telah dimintai keterangan, yang terdiri dari empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan sejumlah pihak dari kelompok organisasi lain.
Rudy menekankan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan tidak terlibat secara institusional dalam pemotongan insentif sopir angkot, terutama di wilayah Puncak. Namun jika ditemukan oknum yang bertindak sendiri, Pemkab memastikan akan mengambil langkah tegas.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, baik administratif maupun pidana, proses hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, jabatan bisa dicopot jika pelanggaran dilakukan oleh aparatur pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Bogor berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap Tim Saber Pungli secara transparan kepada publik pada awal pekan depan.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa Pemkab tidak menutup-nutupi. Ini saatnya kita berbenah untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Rudy.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa sejak Kamis (3/4), tim gabungan sudah bergerak untuk mengamankan dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat penyelidikan,” ucapnya.
Pemkab Bogor menyatakan apresiasi kepada kepala desa dan perangkat yang telah bekerja secara profesional. Namun, Rudy menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.***





















