Kuningan, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, sebagai respons atas kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian seorang bayi.
Keputusan ini diumumkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, pada Kamis (17/7/2025), sebagai langkah menjaga independensi proses hukum yang tengah berjalan.
“Keputusan ini diambil demi menjaga integritas proses investigasi. Kami ingin proses penyelidikan dan penyidikan berjalan tanpa intervensi,” ujar Bupati.
Baca Juga : Tujuh Tahun Menanti, Bayi Irmawati Meninggal Diduga Akibat Kelalaian RSUD Kuningan
Bupati Dian juga menambahkan bahwa pihaknya kini melibatkan tim independen dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk melakukan investigasi lanjutan.
Tim ini akan menilai apakah terdapat pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) medis dalam penanganan kasus tersebut.
“Tim gabungan akan bekerja secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya pelanggaran SOP,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah merilis hasil audit internal terhadap pelayanan maternal dan perinatal di RSUD Linggajati. Audit tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kelalaian medis yang menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Edi Martono, menyebut bahwa berdasarkan audit internal, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam proses pelayanan rumah sakit.
“Hasil audit internal menyimpulkan bahwa prosedur pelayanan medis telah dilakukan sesuai dengan standar operasional,” kata Edi dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Linggajati.
Meski begitu, Edi menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya.
“Komitmen kami adalah menjaga kualitas pelayanan publik, dan itu tidak boleh dikompromikan,” ujarnya.
Kasus ini terus mendapat perhatian luas dari masyarakat dan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kuningan, khususnya dalam pelayanan ibu dan anak.***


























