Pemkab Majalengka Berhasil Gali PAD dari Tenaga Kerja Asing Sebesar 2,9 Milyar

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Sidiapertama 2025 berkolaborasi dengan Bank BJB Majalengka yang bertempat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati, Kamis (16/01/2025).

i

Launching Sidiapertama 2025 berkolaborasi dengan Bank BJB Majalengka yang bertempat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati, Kamis (16/01/2025).

Majalengka, Mevin.ID – Pemkab Majalengka berhasil mengali potensi pendapatan dari Tenaga Kerja Asing (TKA) pada tahun 2024 sebesar Rp2,992,868,800.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, pada tahun 2023 retribusi TKA di Kabupaten Majalengka adalah nol rupiah dan pada tahun 2024 realisasi retribusi TKA adalah sebesar Rp2,992,868,800 dari target Rp2,016,000,000.

Dedi mengatakan, Pemkab Majalengka baru pertama kali menghimpun RTKA pada 2024, karena di tahun-tahun sebelumnya belum memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

“Pada saat saya ke Majalengka ada empat point masalah warga Majalengka salah satu diantaranya adalah terkait susahnya mencari kerja,” ujar Dedi Supandi, Jumat (17/1/2025).

Merespon hal tersebut, saat ini pihaknya sudah membuka Balai Pelatihan Kerja (BLK) Cakra Ningrat dan sampai saat ini ada sekitar 118 orang ikut pelatihan dan siap disalurkan bekerja sebanyak 100 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana mengaku telah launching aplikasi Sidia pertama

yang merupakan inovasi sistem pembayaran digital untuk menghimpun secara kolektif dari perusahaan terkait RTKA.

“Seiring dengan berkembangnya atau tumbuhnya industri di Kabupaten Majalengka maka semakin banyak tenaga kerja, dan salah satunya perusahaan tersebut memperkerjakan tenaga kerja asing dan sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelatihan atau keterampilan bagi tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia pun menjelaskan, berdasarkan ketentuan tenaga kerja asing di Majalengka, bahwa setiap TKA yang bekerja di perusahaan dikenakan retribusi sebesar 100 dolas AS setiap bulannya, dengan data TKA terbaru sebanyak 312 orang.

“PAD dari sektor tenaga asing pada tahun 2024 sebesar Rp2,016.000.000 dan capaian target Rp2.992.868.800 atau melebihi target. Data pekerja tenaga asing yang tersebar di beberapa perusahaan sebanyak 312 orang,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak
Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat
Kades Hoho Temui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Bahas Keamanan hingga Tata Kelola Desa
Ngeri! Begal Tusuk Ojol Wanita di Jembatan Gantung Rancamanyar Bandung pada Sabtu Tengah Malam
Perselisihan Antar Pelajar Pecah di Cihampelas, Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Mengenaskan
Sisi Lain Ramadhan: Ketika Ampunan Warga Malangbong Mengalahkan Amarah pada Sang Pencuri

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:28 WIB

Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:43 WIB

Kades Hoho Temui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Bahas Keamanan hingga Tata Kelola Desa

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:30 WIB

Ngeri! Begal Tusuk Ojol Wanita di Jembatan Gantung Rancamanyar Bandung pada Sabtu Tengah Malam

Berita Terbaru