Majalengka, Mevin.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2025 kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok.
Kepala Dinas Sosial Majalengka melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan.
Pada tahun 2025, bantuan diberikan kepada 2.090 petani tembakau dan 810 buruh pabrik rokok, sehingga total penerima manfaat mencapai 2.900 orang. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300.000, yang disalurkan melalui Bank BJB. Untuk petani, penyaluran dilakukan di Aula Kecamatan Bantarujeg pada Sabtu lalu.
“Bantuan DBH Cukai Tembakau ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertembakauan. Semoga dapat meringankan kebutuhan para petani maupun buruh,” ujar Apip, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, DBH Cukai Tembakau merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, hingga kesejahteraan masyarakat tembakau. Sebagian dana kemudian diprioritaskan dalam bentuk bantuan langsung kepada para petani dan pekerja.
Apip berharap penyaluran bantuan ini dapat memperkuat keberlanjutan sektor tembakau di Majalengka dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Petani dan Buruh Rasakan Manfaat
Dadan (47), petani tembakau asal Kecamatan Bantarujeg, mengapresiasi bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari. Semoga program seperti ini terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhasanah (32), buruh pabrik rokok dari Sumberjaya, menyebut bantuan ini memberikan ruang nafas tambahan bagi pekerja.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Bantuan ini membantu kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa, ke depan jumlahnya ditingkatkan,” tuturnya.***
Penulis : Ahmad Hudri Harisman
Editor : Salman Faqih

























