SUMEDANG, Mevin.ID – Kabar gembira bagi 4.500 guru ngaji di Kabupaten Sumedang! Menjelang Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menyalurkan insentif bagi para pengajar di TPA, DTA, dan TPQ se-Kabupaten Sumedang.
Tidak hanya itu, jumlah insentif juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 2 juta per orang.
Penyerahan insentif ini berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Rabu (26/7/2025), dan diberikan langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati Fajar Aldila serta Sekda Tuti Ruswati.
Apresiasi bagi Guru Ngaji
Dalam sambutannya, Bupati Dony menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru ngaji dalam membimbing generasi muda untuk memahami ajaran Islam sejak dini.
“Terima kasih atas kerja keras dan kebersamaan dalam menyebarkan syiar Islam. Semoga tenaga, pikiran, dan materi yang telah dicurahkan dibalas Allah dengan pahala yang berlipat dan menjadi berkah bagi semua,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran besar dalam membangun karakter masyarakat Sumedang.
“Sumedang berkembang dengan etika, maju dengan akhlaknya. Guru ngaji memiliki kontribusi luar biasa dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia,” tambahnya.
Komitmen Pemkab Sumedang
Peningkatan insentif ini disebut sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Sumedang dalam mendukung para guru ngaji.
“Insentif ini adalah bentuk perhatian kami. Meski ada efisiensi anggaran, insentif guru ngaji tetap kami pertahankan. Semoga bermanfaat dan semakin memotivasi dalam mendidik generasi penerus,” ujar Dony.
Dengan adanya kenaikan insentif, diharapkan kesejahteraan guru ngaji semakin meningkat dan mereka tetap semangat dalam mendidik generasi muda menuju Sumedang yang religius dan berakhlak mulia. ***





















