Pemkot Bandung Kaji Usulan Pembongkaran Teras Cihampelas dari Gubernur KDM

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di Teras Cihampelas tampak sepi pengunjung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7). — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

Situasi di Teras Cihampelas tampak sepi pengunjung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7). — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

Bandung, Mevin.ID — Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait rencana pembongkaran Teras Cihampelas, menyusul kondisi kawasan yang dinilai tidak lagi difungsikan secara optimal.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pembongkaran menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas. Meski demikian, keputusan akhir belum ditetapkan.

“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah, kemungkinan itu (dibongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” kata Farhan di Bandung, Kamis (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, pelepasan atau pembongkaran aset daerah bukan perkara mudah karena harus melalui proses administratif dan pertimbangan politis. Untuk itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sebelum mengambil keputusan.

Farhan menjelaskan, alasan utama usulan pembongkaran adalah permasalahan tata ruang di kawasan Cihampelas. Ia menyebut, keberadaan Teras Cihampelas telah mengganggu nilai historis kawasan tersebut.

“Kata saya mah, ini masalah tata ruang. Bukan cuma macet. Jalan Cihampelas itu bisa dilestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah, dulu punya pagar pohon, tapi sempat terganggu karena ada Teras Cihampelas,” ucapnya.

Meski belum dibongkar, Farhan menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan keamanan kawasan Teras Cihampelas.

“Tugas kami adalah memastikan Teras Cihampelas aman, bersih, dan terang benderang,” katanya.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang
Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun
FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua
Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimulai, Lalu Lintas Berpotensi Terganggu
Bekasi–Jakarta Sepakat: Sinergi Transportasi, Air Bersih, hingga Masa Depan Bantar Gebang
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur: Alarm untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:05 WIB

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:11 WIB

Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:24 WIB

FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:32 WIB

Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Berita Terbaru