Bandung, Mevin.ID — Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait rencana pembongkaran Teras Cihampelas, menyusul kondisi kawasan yang dinilai tidak lagi difungsikan secara optimal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pembongkaran menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas. Meski demikian, keputusan akhir belum ditetapkan.
“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah, kemungkinan itu (dibongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” kata Farhan di Bandung, Kamis (3/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farhan, pelepasan atau pembongkaran aset daerah bukan perkara mudah karena harus melalui proses administratif dan pertimbangan politis. Untuk itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sebelum mengambil keputusan.
Farhan menjelaskan, alasan utama usulan pembongkaran adalah permasalahan tata ruang di kawasan Cihampelas. Ia menyebut, keberadaan Teras Cihampelas telah mengganggu nilai historis kawasan tersebut.
“Kata saya mah, ini masalah tata ruang. Bukan cuma macet. Jalan Cihampelas itu bisa dilestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah, dulu punya pagar pohon, tapi sempat terganggu karena ada Teras Cihampelas,” ucapnya.
Meski belum dibongkar, Farhan menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan keamanan kawasan Teras Cihampelas.
“Tugas kami adalah memastikan Teras Cihampelas aman, bersih, dan terang benderang,” katanya.***