Pemkot dan Pemkab Bekasi Matangkan Tukar Guling Aset dan Layanan Perumda Tirta Bhagasasi

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID — Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi di wilayah Kota Bekasi. Proses tersebut ditargetkan mencapai 90 persen penyelesaian pada tahun 2025.

Pertemuan pembahasan dilaksanakan pada Rabu (24/6/2025) dan dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, serta jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot.

Pembahasan meliputi pengalihan aset, kepastian hukum, dan solusi atas hambatan investasi akibat masih terbagi dua wilayah operasional antara Kota dan Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga wilayah, yakni Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah diserahterimakan sejak 7 Februari 2023, diikuti Cabang Rawa Tembaga pada 19 Juli 2024. Selanjutnya, wilayah Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahterimakan pada 9 Juli 2025. Dua cabang lainnya, yakni Pondok Ungu dan Poncol, tengah dalam proses verifikasi dan ditargetkan selesai pada November 2025.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pentingnya kejelasan kepemilikan aset untuk mencegah penyalahgunaan dan penataan wilayah secara ilegal. Ia menyoroti masih adanya ratusan lahan di Kota Bekasi yang secara administratif masih dikuasai Kabupaten Bekasi.

“Karena status administrasinya belum dialihkan, kami tidak bisa melakukan penataan lahan, padahal di lapangan banyak bangunan liar bermunculan,” kata Tri.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara menyampaikan dukungannya atas proses penyelesaian tersebut. Ia berharap proses penataan aset ini dapat menjadi contoh nasional dalam penyelesaian aset lintas wilayah.

“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling jika diperlukan.

Wali Kota Bekasi juga menyatakan kesiapannya menjadi saksi proses pemindahan aset ke masing-masing wilayah. “Rencana ini untuk kepentingan masyarakat ke depan, bukan untuk satu golongan saja,” tegas Tri.***

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Burangkeng Diduga Kuasai Fasos-Fasum Perum Mustika Grande Secara Ilegal, Warga Desak Bupati Bertindak
Perumahan Arthera Hills II Kembali Terendam, Kawali Pertanyakan Legalitas dan Pengawasan Izin
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Target Bangun 56 Taman per Tahun
Kajati Jabar Apresiasi Kinerja Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf yang Akan Dipromosikan ke Kejagung RI
Farhan Tolak Pembongkaran Teras Cihampelas: Risiko Hukumnya Terlalu Tinggi
Disdik Kota Bekasi Klarifikasi Video Siswi SD Gagal Masuk SMP Negeri karena Alamat Domisili
Korban PHK Kini Menjadi Pengusaha Interior Mobil Untung Sunjaya’ Kini Layani Konsumen Dengan Service Prima
Insan Pers Bekasi Raya Tegaskan Marwah Media dalam Dialog Pers

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:09 WIB

Perumahan Arthera Hills II Kembali Terendam, Kawali Pertanyakan Legalitas dan Pengawasan Izin

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:52 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Target Bangun 56 Taman per Tahun

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kajati Jabar Apresiasi Kinerja Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf yang Akan Dipromosikan ke Kejagung RI

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:08 WIB

Farhan Tolak Pembongkaran Teras Cihampelas: Risiko Hukumnya Terlalu Tinggi

Senin, 7 Juli 2025 - 08:30 WIB

Disdik Kota Bekasi Klarifikasi Video Siswi SD Gagal Masuk SMP Negeri karena Alamat Domisili

Berita Terbaru

Ekonomi

Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:14 WIB

Berita

Kejagung Buru Riza Chalid, Pantau Hingga Luar Negeri

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:40 WIB