Pemkot dan Pemkab Bekasi Matangkan Tukar Guling Aset dan Layanan Perumda Tirta Bhagasasi

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID — Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi di wilayah Kota Bekasi. Proses tersebut ditargetkan mencapai 90 persen penyelesaian pada tahun 2025.

Pertemuan pembahasan dilaksanakan pada Rabu (24/6/2025) dan dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, serta jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot.

Pembahasan meliputi pengalihan aset, kepastian hukum, dan solusi atas hambatan investasi akibat masih terbagi dua wilayah operasional antara Kota dan Kabupaten Bekasi.

Tiga wilayah, yakni Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah diserahterimakan sejak 7 Februari 2023, diikuti Cabang Rawa Tembaga pada 19 Juli 2024. Selanjutnya, wilayah Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahterimakan pada 9 Juli 2025. Dua cabang lainnya, yakni Pondok Ungu dan Poncol, tengah dalam proses verifikasi dan ditargetkan selesai pada November 2025.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pentingnya kejelasan kepemilikan aset untuk mencegah penyalahgunaan dan penataan wilayah secara ilegal. Ia menyoroti masih adanya ratusan lahan di Kota Bekasi yang secara administratif masih dikuasai Kabupaten Bekasi.

“Karena status administrasinya belum dialihkan, kami tidak bisa melakukan penataan lahan, padahal di lapangan banyak bangunan liar bermunculan,” kata Tri.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara menyampaikan dukungannya atas proses penyelesaian tersebut. Ia berharap proses penataan aset ini dapat menjadi contoh nasional dalam penyelesaian aset lintas wilayah.

“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling jika diperlukan.

Wali Kota Bekasi juga menyatakan kesiapannya menjadi saksi proses pemindahan aset ke masing-masing wilayah. “Rencana ini untuk kepentingan masyarakat ke depan, bukan untuk satu golongan saja,” tegas Tri.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biadab! Bayi Mungil Tanpa Dosa Tergeletak di Tempat Sampah Tytyan Kencana, Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku
Bukan Pemkot Bandung, PT Jasa Sarana Resmi Jadi Operator Sementara BRT Cekungan Bandung
Isi Ramadhan 1447H, AMGB Gelar Buka Bersama dan Dialog Strategis Sertifikasi Rumah Ibadah
Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti
Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal
Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku
Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus
Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:03 WIB

Biadab! Bayi Mungil Tanpa Dosa Tergeletak di Tempat Sampah Tytyan Kencana, Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:16 WIB

Isi Ramadhan 1447H, AMGB Gelar Buka Bersama dan Dialog Strategis Sertifikasi Rumah Ibadah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:06 WIB

Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku

Berita Terbaru