Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat yang Viral, Sanksi Menanti Jika Rusak Fasum

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya pemburu Koin Jagat yang saat ini viral di media sosial.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya pemburu Koin Jagat yang saat ini viral di media sosial.

Surabaya, Mevin.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satpol PP Surabaya, kini melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya permainan Koin Jagat yang viral di media sosial. Banyak pemburu Koin Jagat yang terindikasi merusak fasilitas umum (fasum) dengan menginjak-injak tanaman dan melakukan tindakan merusak di berbagai lokasi di Kota Pahlawan.

Koin Jagat adalah permainan digital yang belakangan sangat populer. Para pemain harus mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata, yang ditentukan oleh aplikasi permainan. Namun, antusiasme terhadap permainan ini menimbulkan beberapa masalah, salah satunya adalah gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas para pemburu Koin Jagat dan mengimbau mereka agar tidak merusak fasum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP akan terus melakukan penjagaan. Jika ada indikasi perusakan fasum, kami akan menindak tegas. Jika aktivitas tersebut tidak merusak, maka tidak masalah. Namun, jika merusak, kami akan menindak,” kata Irna, Jumat (10/1/2025).

Menurut Irna, Satpol PP Surabaya banyak menerima aduan dari warga terkait aktivitas para pemburu Koin Jagat yang merusak fasum di beberapa lokasi. “Semalam kami mendapat banyak aduan, seperti yang terjadi di Jalan Pahlawan, di mana seseorang membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari koin. Ketika dihampiri, pelaku melarikan diri. Di Taman Bungkul dan Taman Teratai juga terjadi kerusakan,” jelasnya.

Selain merusak fasum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketentraman masyarakat. Warga melaporkan adanya sekelompok anak muda yang mencari koin dengan menyalakan dan mengarahkan senter ke rumah-rumah warga, yang menambah ketidaknyamanan di lingkungan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di kawasan rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pemburu Koin Jagat. “Kami akan patroli di ruas-ruas jalan yang rawan, dan meminta warga untuk melaporkan jika ada yang merusak atau membongkar fasum,” ungkapnya.

Irna menegaskan, meskipun Koin Jagat adalah permainan, namun perusakan fasilitas milik Pemerintah Kota Surabaya tetap dianggap sebagai pelanggaran. Oleh karena itu, jika pemburu koin ditemukan merusak fasum, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

“Jika ada perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, itu merupakan pelanggaran. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tambahnya.(*)

Penulis : Mardisoe

Sumber Berita : Infopublik.id

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”
Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU
Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya
Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat
Gubernur Jabar Tetap Tolak Rapat Pemda di Hotel: Gunakan Fasilitas Kantor yang Ada
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Tapi Ingatkan Tak Berlebihan
Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Skandal Timah Rp271 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:02 WIB

Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat

Berita Terbaru