Pemprov DKI Diminta Kerahkan ‘Pemburu Sapu-sapu’ untuk Jaga Ekosistem Ciliwung

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menindaklanjuti fenomena maraknya populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga ekosistem sungai dan memastikan keamanan pangan masyarakat.

Indikasi Pencemaran Limbah

Dalam keterangannya pada Rabu (4/2), Uus menyatakan bahwa dominasi ikan sapu-sapu di aliran Ciliwung berkaitan erat dengan persoalan limbah.

“Ikan sapu-sapu biasanya muncul di sungai yang bermasalah dengan limbah. Ini perlu ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menjamin keamanan masyarakat, khususnya terkait konsumsi ikan hasil tangkapan di sungai.

Pihaknya meminta Dinas KPKP untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan.

Kolaborasi dengan ‘Pemburu Sapu-sapu’

Selain itu, Uus juga meminta agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI menindaklanjuti keterlibatan warga yang selama ini aktif membantu mengendalikan populasi ikan sapu-sapu.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pemburu ikan sapu-sapu diharapkan dapat terjalin untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai.

Ancaman Ekosistem

Ikan sapu-sapu, yang berasal dari Amerika Selatan, bersifat invasif dan dapat mengganggu ekosistem Ciliwung karena tidak memiliki pemangsa alami. Populasinya yang tak terkendali dapat menekan jumlah ikan asli setempat.

Sebelumnya, Dinas KPKP telah menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari Sungai Ciliwung tidak layak dikonsumsi.

Tingginya risiko kontaminasi logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium, serta cemaran bakteri E. coli menjadi alasan utamanya.

Meski secara biologis dapat dikonsumsi jika dibudidayakan secara terkontrol, ikan dari sungai tercemar berpotensi menyebabkan keracunan kronis dan gangguan kesehatan serius.

Langkah Pemprov DKI ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah ekologi, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat yang mungkin masih mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari sungai tercemar.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru