Pemprov Jabar Alihkan 200 Hektar Lahan PTPN: Dari Sayuran ke Teh dan Bambu

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.IDDi tengah udara dingin perbukitan Jawa Barat, pemandangan kebun sayur yang selama bertahun-tahun mengisi lereng Puncak dan Ciater sebentar lagi akan berubah rupa.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi bersepakat dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 untuk mengalihkan sekitar 200 hektar lahan menjadi perkebunan teh dan bambu.

Kesepakatan itu diteken di Gedung Sate, Rabu (3/12/2025), dalam agenda bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Lahan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan dataran tinggi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani.

Teh di Lereng Curam, Upah untuk Petani

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanaman teh diprioritaskan di lahan dengan kemiringan curam—jenis wilayah yang ideal untuk komoditas tersebut.

“Petani yang selama ini menggarap lahan itu tetap bekerja. Hanya jenis tanaman yang berubah. Mereka akan menerima upah dari Pemerintah Provinsi,” ujar Dedi.

Selain teh, pemerintah juga menyiapkan program penanaman bambu di wilayah Sukabumi dan Puncak. Tanaman ini dinilai strategis untuk konservasi sekaligus bahan baku industri kreatif dan konstruksi ramah lingkungan.

Dari Lahan ke Jalan

Kerja sama ini juga mencakup persoalan lain yang selama ini menggantung: status ruas jalan yang berada di kawasan milik PTPN. Beberapa di antaranya sebelumnya berstatus jalan kabupaten, namun kini telah diserahkan menjadi jalan provinsi.

“Kami diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah milik PTPN sebagai jalan provinsi,” kata Dedi.

Kewenangan ini dianggap penting untuk memastikan akses masyarakat tetap terjaga, terutama di kawasan wisata Puncak dan Ciater yang mobilitasnya tinggi.

Menunggu Rapat Lanjutan

Pertemuan selanjutnya dijadwalkan berlangsung dua pekan lagi. Pemprov akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, PTPN, dan Perhutani untuk merampungkan aspek legal pengelolaan lahan.

Harapannya, kejelasan izin dan batas-batas pengelolaan segera tuntas agar proses penanaman dapat dimulai tanpa menimbulkan sengketa baru.

Untuk sementara, 200 hektar lahan itu bersiap memasuki babak baru—dari deretan sayuran musiman menuju kebun teh dan bambu yang lebih lestari, lebih tahan bencana, dan diharapkan lebih menyejahterakan petani di sekitarnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fenomena “Siang Dingin” di Indramayu & Majalengka, Warga Sampai Tidur Pakai Kaus Kaki
Babak Baru Konflik GBI Bodogol: Opang Tuntut Rp12 Juta untuk “Zona Hijau”, Ini Klarifikasinya!
Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan
Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan
Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya
Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:06 WIB

Fenomena “Siang Dingin” di Indramayu & Majalengka, Warga Sampai Tidur Pakai Kaus Kaki

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:56 WIB

Babak Baru Konflik GBI Bodogol: Opang Tuntut Rp12 Juta untuk “Zona Hijau”, Ini Klarifikasinya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya

Berita Terbaru