Pemprov Jabar Ambil Alih Pembongkaran Teras Cihampelas, Wali Kota Farhan Siapkan Izin

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas Teras Cihampelas di Kota Bandung. Dokumentasi Pemkot Bandung

Fasilitas Teras Cihampelas di Kota Bandung. Dokumentasi Pemkot Bandung

BANDUNG, Mevin.ID – Ikon kontroversial Kota Bandung, Teras Cihampelas (Skywalk Cihampelas), dipastikan akan segera dibongkar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa proses eksekusi pembongkaran tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Dalam pertemuan di Balai Kota Bandung pada Senin (12/1/2026), Farhan menyatakan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai melalui dialog langsung dengan Gubernur Jabar.

69 Tiang Akan Diratakan

Meskipun proses pengerjaan fisik dilakukan oleh Pemprov Jabar, Muhammad Farhan menegaskan bahwa legalitas administratif tetap berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Teras Cihampelas dalam sebuah dialog saya sama Pak Dedi Mulyadi bilang, sama provinsi dibongkarnya. Tapi, izin pembongkarannya dari kami. Kami sedang mengupayakan izin tersebut sekarang,” ujar Farhan.

Pembongkaran ini direncanakan menyasar seluruh struktur bangunan, mencakup:

  • Tahap Satu dan Tahap Dua secara keseluruhan.
  • Pencabutan total 69 tiang penyangga bangunan.

Alasan Utama: Pelanggaran Izin Bangunan (PBG)

Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan. Farhan mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa struktur Teras Cihampelas selama ini tidak memiliki dokumen legalitas bangunan yang sah.

Berdasarkan penelusuran, proyek tersebut tidak mengantongi:

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (dahulu IMB).
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kementerian PU sudah menyatakan itu bukan jalan, bukan jembatan, tapi bangunan. Sebagai bangunan, karena tidak punya PBG, otomatis tidak punya SLF. Jadi memang harus dibongkar,” tegasnya.

Dukungan dari Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya juga telah menyuarakan dukungannya terhadap rencana ini.

Menurut Dedi, keberadaan konstruksi besi di kawasan Cihampelas tersebut telah merusak estetika kota dan menghalangi pandangan masyarakat.

Hingga saat ini, Pemkot Bandung belum bisa memastikan tanggal pasti dimulainya pembongkaran.

Namun, Farhan menargetkan proses tersebut dilakukan secepat mungkin segera setelah izin administratif rampung.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati
Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi
Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar
Apa itu Bocor Usus seperti Diderita Siti Atlet Rugby Asal Garut? Simak Ulasannya
Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA
Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, Basarnas Tetap Siagakan Operasi Terbatas
Wujudkan Transparansi, Pemkab Majalengka Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos
Potret Pilu Jampang Tengah: Jalan Rusak Parah, Warga Terpaksa Tandu Pasien Berjalan Kaki Demi Pengobatan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:15 WIB

Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:46 WIB

Apa itu Bocor Usus seperti Diderita Siti Atlet Rugby Asal Garut? Simak Ulasannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA

Berita Terbaru