Bandung, Mevin.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa angka 15.657 pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari–Oktober 2025 tidak sepenuhnya mencerminkan hilangnya pekerjaan secara permanen.
Pemprov menyebut mayoritas PHK tersebut terjadi akibat berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dalam banyak kasus diikuti perpanjangan kontrak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengatakan data yang dirilis Satudata Kementerian Ketenagakerjaan perlu dibaca secara menyeluruh.
“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, persentase terbesar PHK diakibatkan habis kontrak. Banyak pekerja yang kemudian diperpanjang kontraknya atau direkrut kembali,” kata Kim di Bandung, Rabu.
Kim menjelaskan angka 15.657 tersebut merupakan akumulasi laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang masuk ke dinas. Ia memastikan situasi ketenagakerjaan di Jawa Barat masih terkendali, meski secara statistik terlihat tinggi.
Tekanan Industri Tekstil Masih Nyata
Meski begitu, Kim mengakui sektor industri padat karya, terutama tekstil, tengah menghadapi tekanan berat. Tiga faktor utama disebut mendorong perusahaan melakukan efisiensi atau relokasi:
- Masuknya impor pakaian bekas ilegal yang menekan industri dalam negeri.
- Lambatnya modernisasi mesin, membuat pabrik tidak mampu bersaing secara teknologi.
- Kesulitan bahan baku yang berdampak pada kapasitas produksi.
Selain itu, Kim menyoroti disparitas upah minimum antarwilayah yang mendorong beberapa perusahaan berpindah ke daerah dengan struktur upah lebih kompetitif.
Perubahan Teknologi Mulai Geser Tenaga Kerja
Kim mencatat munculnya tren baru di sektor manufaktur, di mana sebagian PHK terjadi bukan karena kebangkrutan, melainkan transformasi teknologi. Penerapan robotik dan kecerdasan buatan (AI) mulai mengurangi kebutuhan tenaga kerja pada sejumlah lini produksi.
Untuk mengantisipasi perubahan tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan penyesuaian kurikulum vokasi agar lulusan baru selaras dengan kebutuhan industri berbasis teknologi, termasuk sektor kendaraan listrik yang mulai berinvestasi di Jabar.
Disnakertrans juga memperkuat dialog sosial melalui LKS Bipartit dan Tripartit sebagai langkah penyelesaian persoalan hubungan industrial serta mencegah PHK menjadi pilihan utama perusahaan.***


























