Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat serius menghidupkan kembali sejumlah jalur kereta mati. Tapi proyek ini nggak murah: diperlukan dana sekitar Rp15 triliun!
Angka tersebut terungkap dalam komunikasi antara Pemprov Jabar, PT KAI, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, Selasa (22/4) di Bandung.
“Kebutuhan umumnya sekitar Rp15 triliun, tapi ini baru proyeksi kasar. Detailnya masih harus dibahas lewat DED (Detail Engineering Design),” kata Herman.
Rel Lama Tertutup Bangunan, Pemprov Akan Mapping Ulang
Masalah klasik langsung muncul: banyak jalur kereta lama yang sudah berubah jadi permukiman warga. Tapi menurut Herman, semua akan dipetakan ulang bersama Kemenhub dan PT KAI, agar reaktivasi tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan warga.
“Pembangunan ini demi masyarakat. Jadi kondisi di lapangan pasti kami perhatikan, termasuk aspek lingkungan,” jelasnya.
Mana yang Diprioritaskan? Bandung–Pangandaran Duluan
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan fokus awal ada di jalur Bandung–Pangandaran, lewat Banjar.
“Eksisting-nya saat ini baru sampai Banjar, dan ini kita jadikan prioritas utama,” kata Dedi dalam keterangan terpisah, Rabu (16/4).
Dedi juga menyoroti potensi wisata sebagai alasan kuat untuk menghidupkan jalur ini. Kereta disebut sebagai moda transportasi termurah dan paling efisien untuk mobilisasi wisatawan.
“Ini pengangkutan massal, antimacet, dan bisa langsung gerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Rencana Reaktivasi: Dari Ciwidey Sampai Cikajang
Jalur-jalur lain yang masuk radar reaktivasi antara lain:
- Cipatat – Padalarang
- Banjar – Pangandaran
- Bandung – Ciwidey
- Garut – Cikajang
Namun, penentuan prioritas masih dalam tahap kajian. Aspek yang dinilai mencakup akses ke proyek strategis nasional, kondisi sosial-budaya, dan dampak lingkungan.
Dananya dari Mana? Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan
Pemprov Jabar berharap pendanaan proyek reaktivasi ini bisa digelontorkan dari pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) atau skema transfer lainnya.
“Kalau bisa dari pusat. Tapi kapasitas fiskal daerah juga akan kami pertimbangkan,” kata Herman.***


























