Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (16/6/2025).
Menurut Herman, Pemprov Jabar telah membangun kesepahaman dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga unsur Forkopimda di seluruh tingkatan, untuk bersinergi dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Gubernur telah mengeluarkan surat edaran untuk menegaskan kembali komitmen bersama. Jika ada pengaduan, pasti akan ditindaklanjuti. Tiap pelanggaran dalam SPMB pasti ada sanksinya,” ujar Herman.
Sanksi Proporsional untuk ASN Pelanggar
Herman menegaskan bahwa bila pelanggaran dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar, maka penanganannya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Sanksi yang diberikan pun akan proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan.
“Kalau pelanggarannya ringan, ya sanksinya ringan. Kalau sedang, sanksinya sedang. Kalau berat, tentu sanksinya juga berat. Semua akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
Evaluasi Pelaksanaan SPMB Tahap Pertama
Menyoal pelaksanaan SPMB 2025 tahap pertama yang telah berlangsung hingga Senin ini, Herman menyatakan proses secara umum berjalan lancar. Kendati sempat terjadi gangguan teknis pada aplikasi di hari pertama dan kedua, namun masalah tersebut berhasil diatasi.
“Memang sempat ada kendala teknis di aplikasi, sempat tidak bisa diakses selama beberapa jam. Tapi sore harinya sudah normal kembali, dan sampai sekarang berjalan lancar tanpa kendala berarti,” kata Herman.
Masa Sanggah dan Pengaduan Masyarakat
Herman juga mengingatkan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir, masyarakat masih memiliki waktu satu hari untuk mengajukan sanggahan. Pemprov Jabar membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan atau kendala dalam proses pendaftaran.
“Setelah pendaftaran selesai, masih ada masa sanggah satu hari. Kami terbuka menerima seluruh pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.
Dengan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Jabar berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan adil, bersih, dan jauh dari praktik manipulatif.***