Pemprov Jabar Tetapkan 42 Warisan Budaya Tak Benda, dari Seni hingga Kuliner Tradisional

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar

i

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar

Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, dalam acara penetapan yang di Kota Bandung, Provinsi Jabar pada Kamis (9/1/2025).

Sebelum ditetapkan, seluruh karya budaya melewati serangkaian tahapan yang melibatkan berbagai pihak. Proses ini dimulai dari pengusulan oleh dinas kebudayaan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dilanjutkan dengan pengkajian oleh tim ahli, hingga akhirnya melalui sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024.

Dari 67 karya budaya yang diajukan, sebanyak 42 karya budaya berhasil lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2025.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim yang telah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Upaya ini merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian seni dan budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny Bachtiar.

Benny menambahkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal masing-masing.

“Kami juga akan berupaya agar karya budaya ini dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, bahkan didorong ke level UNESCO. Tidak hanya Angklung, tetapi juga berbagai warisan budaya lainnya yang menjadi kebanggaan Jawa Barat,” tegasnya.

Berikut 42 karya budaya yang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2025:

1. Seni Tradisi dan Adat Istiadat

  • Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor).
  • Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor).
  • Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi).
  • Tepak Gendang Opok Kijing (Kabupaten Karawang).
  • Tari Gondang (Kabupaten Karawang).
  • Tata Rias Penganten Kembang Ageung (Kabupaten Karawang).
  • Mulasara Nu Ngalahirkeun (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi).
  • Tradisi Ngadegkeun Bumi (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi).
  • Tradisi Mapag Lisung Anyar (Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi).
  • Babakti Lemah Cai Cikundul (Kota Sukabumi).
  • Ngarak Kebo Bulé Kranggan (Kota Bekasi).
  • Poyok Ungkal (Kabupaten Sumedang).
  • Hajat Waluya (Kabupaten Pangandaran).
  • Sasapian (Kabupaten Bandung Barat).
  • Adus Sumur Pitu (Kabupaten Cirebon).
  • Memayu Buyut Trusmi (Kabupaten Cirebon).
  • Muludan Tuk (Kabupaten Cirebon).
  • Pengantin Tebu Cirebon (Kabupaten Cirebon).
  • Syawalan Gunungjati (Kabupaten Cirebon).
  • Mapag Ménak (Kabupaten Bandung).

2. Kerajinan dan Produk Tradisional

  • Keramik Paléréd (Kabupaten Purwakarta).
  • Kerajinan Kulit Sukarégang (Kabupaten Garut).
  • Golok Galonggong Manonjaya (Kabupaten Tasikmalaya).
  • Anyaman Pandan Sukaruas (Kabupaten Tasikmalaya).
  • Arsitektur Rumah Junti (Kabupaten Indramayu).

3. Kuliner Khas Jawa Barat

  • Sangu Kabuli (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi).
  • Endog Léwo (Kabupaten Garut).
  • Peuyeum Koroto (Kabupaten Ciamis).
  • Kopi Godog (Kabupaten Ciamis).
  • Dodol Eluk (Kabupaten Tasikmalaya).
  • Batagor (Kota Bandung).
  • Mie Kocok Bandung (Kota Bandung).
  • Tahu Cibuntu (Kota Bandung).
  • Bir Kotjok (Kota Bogor).
  • Manisan Buah Cianjur (Kabupaten Cianjur).
  • Opak Linggar Rancaékék (Kabupaten Bandung).
  • Rujak Cihérang (Kabupaten Bandung).

4. Seni dan Pertunjukan Tradisional

  • Dogig (Kabupaten Kuningan).
  • Pesta Dadung (Kabupaten Kuningan).
  • Topeng Klana Udeng Dermayu (Kabupaten Indramayu).
  • Cimplo (Kabupaten Indramayu).

Benny Bachtiar menegaskan bahwa penetapan 42 karya budaya ini merupakan langkah awal dalam upaya melestarikan warisan budaya Jawa Barat.

“Kami akan terus berupaya agar seni, adat, dan kuliner khas Jawa Barat tetap lestari dan dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Mardisoe

Sumber Berita: Infopublik.id

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cerita Hasna Hasni Belajar Makeup, Si Kembar Cantik Tunarungu yang Viral Menginspirasi Publik
Redefinisi Kebahagiaan: Mengapa Anak Tak Lagi Jadi “Syarat Sah” Lengkapnya Pernikahan?
Berburu Takjil di BTR 7 Bekasi: Dari Tahu Brontak Super Pedas Hingga Es Apaya, Semuanya Ada!
Unik! Di Majalengka, Ikan Lele Disulap Jadi Dessert hingga Minuman Segar Tanpa Bau Amis
Gunung Pantun Stone: “Surga Tersembunyi” Hanya 10 Menit dari Pusat Kota Majalengka yang Butuh Sentuhan Ekstra
Menanam Budaya Kopi yang Kuat di Kalangan Anak Muda Bandung
Indonesia Waspada Virus Nipah: Kemenkes Ingatkan Bahaya Nira Mentah dan Bekas Gigitan Kelelawar
Jasinga “Rafting” Tanpa Pelampung: Saat Nyali Bertemu Kearifan Arus

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:00 WIB

Cerita Hasna Hasni Belajar Makeup, Si Kembar Cantik Tunarungu yang Viral Menginspirasi Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:36 WIB

Redefinisi Kebahagiaan: Mengapa Anak Tak Lagi Jadi “Syarat Sah” Lengkapnya Pernikahan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:06 WIB

Berburu Takjil di BTR 7 Bekasi: Dari Tahu Brontak Super Pedas Hingga Es Apaya, Semuanya Ada!

Senin, 9 Februari 2026 - 12:11 WIB

Unik! Di Majalengka, Ikan Lele Disulap Jadi Dessert hingga Minuman Segar Tanpa Bau Amis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gunung Pantun Stone: “Surga Tersembunyi” Hanya 10 Menit dari Pusat Kota Majalengka yang Butuh Sentuhan Ekstra

Berita Terbaru