Ngawi, Mevin.ID – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno, menegaskan bahwa panen raya di Kabupaten Ngawi menjadi momentum penting dalam menjaga kesejahteraan petani. Untuk memastikan harga gabah tetap stabil dan petani tidak merugi, pemerintah menggelar Gerakan Panen Padi dan Serap Gabah pada Rabu (26/2/2025).
Heru Suseno menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi penyerapan hasil panen secara optimal melalui koordinasi dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah. “Dengan mekanisme ini, gabah petani dapat diserap dengan harga wajar, sehingga mereka terhindar dari kerugian akibat fluktuasi harga,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai skema dukungan, seperti subsidi pupuk dan sarana produksi, serta melibatkan TNI dalam menjaga ketersediaan pupuk dan stabilitas harga di tingkat petani. Bulog memastikan kesiapan dalam menyerap hasil panen dengan mengoptimalkan pembelian gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Para petani di Ngawi menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap agar program serap gabah terus berlanjut, terutama saat produksi meningkat seperti pada panen raya kali ini.
Komitmen Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Senada dengan Heru Suseno, Direktur Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dyah Susilokarti, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera merealisasikan target swasembada pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Peran kepala daerah sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Mereka harus memahami kondisi di lapangan dan mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta petani,” ujarnya.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Ketahanan Pangan
Gerakan Panen dan Serap Gabah ini tidak hanya memastikan hasil panen terserap dengan harga yang menguntungkan bagi petani, tetapi juga melibatkan TNI-Polri, Bulog, serta pengusaha penggilingan padi dalam pengawalannya. Langkah ini diharapkan dapat melindungi kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga dan stok beras nasional, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Pemerintah berharap, dengan kolaborasi berbagai pihak, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara produksi, penyerapan hasil panen, dan kesejahteraan petani.***




















