Penembakan PMI oleh Otoritas Malaysia Perlu Langkah Diplomatik Bijak Indonesia

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Polisi Malaysia sebut 5 PMI korban penembakan lakukan penyerangan lebih dulu pada petugas maritim Malaysia.

i

Ilustrasi - Polisi Malaysia sebut 5 PMI korban penembakan lakukan penyerangan lebih dulu pada petugas maritim Malaysia.

Jakarta, Mevin.ID – Tragedi penembakan yang melibatkan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, menjadi perhatian serius DPR RI. Satu di antaranya berasal dari Anggota Komisi I DPR RI Habib Idrus Aljufri.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan langkah diplomatik yang bijak untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka yang terluka mendapatkan perawatan terbaik,” ungkap Habib Idrus Aljufri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

“Namun, kami juga melihat pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan pihak Malaysia agar kejadian ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan konstruktif,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Terkait langkah Diplomatik untuk Perlindungan WNI, menurut Habib Idrus, insiden ini menjadi pengingat bagi kedua negara tentang pentingnya kerja sama yang lebih erat dalam melindungi pekerja migran.

Untuk itu, Habib Idrus mendorong Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan beberapa langkah. Pertama, melakukan Komunikasi Diplomatik Proaktif dengan mengajak Pemerintah Malaysia untuk menjelaskan kronologi peristiwa dan memastikan penyelidikan yang transparan terhadap insiden ini.

“Kedua, menyampaikan nota diplomatik yang menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI di Malaysia dengan meningkatkan Kerja Sama Bilateral. Memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di perbatasan agar tindakan serupa tidak terulang,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Banten III ini.

Ketiga, lanjut Habib Idrus, agar Pemerintah meninjau ulang MoU terkait perlindungan pekerja migran untuk memastikan hak-hak PMI dilindungi.

“Kami yakin bahwa hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dapat menjadi fondasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan solutif. Kita harus mengutamakan dialog untuk mencegah ketegangan yang tidak perlu,” ujar Habib Idrus.

Perhatian terhadap Hak-Hak PMI

Habib Idrus juga menekankan bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

Berdasarkan data BP2MI, pada tahun 2022 terdapat sekitar 2,7 juta PMI di Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak. Sebagian besar PMI bekerja di sektor perkebunan (40 persen), konstruksi (25 persen), pekerja rumah tangga (20 persen), dan manufaktur (15 persen).

Namun, data dari Kemenlu RI tahun 2022 menyebutkan bahwa 60 persen dari PMI tersebut tidak memiliki dokumen resmi, yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kriminalisasi.

“Kami meminta Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat bantuan hukum dan medis bagi korban, serta memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan yang memadai,” tambahnya.

“Selain itu, investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian ini,” tegasnya.

Solusi Jangka Panjang untuk Perlindungan PMI

Habib Idrus menawarkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan PMI di masa depan yakni Pertama, peningkatan Edukasi dan Persiapan PMI.

“Memastikan PMI mendapatkan pelatihan yang komprehensif sebelum berangkat, termasuk pemahaman tentang hukum dan budaya negara tujuan,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan BP2MI, kata Habib Idrus, 40 persen PMI diberangkatkan oleh agen tidak resmi, yang sering kali mengabaikan pelatihan dan perlindungan yang memadai.

“Kedua, Penguatan Sistem Pemantauan. Mendorong digitalisasi pengawasan PMI melalui sistem terintegrasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan KBRI di negara tujuan,” tandasnya.

Ketiga, lanjut Habib Idrus, Advokasi di Forum Internasional dengan mengangkat isu perlindungan pekerja migran dalam forum ASEAN untuk memastikan standar perlindungan regional yang lebih baik.

“Pemanfaatan instrumen hukum internasional seperti Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (1990), yang menjamin kebebasan dan keamanan pribadi pekerja migran,” jelasnya.

Harapan untuk Solusi yang Damai

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan solusi yang damai. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama di bidang perlindungan pekerja migran,” tutur Habib Idrus.

Habib Idrus juga menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh mengurangi semangat PMI untuk terus bekerja keras demi masa depan yang lebih baik.

“Negara hadir untuk melindungi warganya di mana pun mereka berada. Kita akan terus memperjuangkan keadilan bagi PMI dan memastikan mereka merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang
Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media
Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Iuran Bakal Naik? DPR: Jangan Bebani Rakyat, Mana Janji Hapus Tunggakan!

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total

Berita Terbaru