Bekasi, Mevin.ID – Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kalimalang, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sempat diwarnai bentrokan antara petugas gabungan dan sejumlah warga, Selasa (16/12/2025).
Bentrokan tersebut berlangsung singkat dan tidak berlarut-larut. Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pendekatan persuasif kepada warga di lokasi penertiban.
Usai situasi kondusif, proses penertiban kembali dilanjutkan dengan menggunakan alat berat.
Petugas memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai prosedur, dengan tujuan menata kawasan bantaran sungai serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Penertiban dilakukan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, tepatnya di wilayah Desa Pasir Sari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
Meski sempat berlangsung tegang, kegiatan penertiban akhirnya berjalan aman dan kondusif hingga selesai.
Sebanyak 78 bangunan liar berhasil dibongkar dalam kegiatan tersebut. Pengamanan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dukungan personel Polsek Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan turut hadir langsung di lokasi untuk memantau jalannya kegiatan.
Sementara itu, personel kepolisian lainnya melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi karena arus kendaraan sempat mengalami kepadatan akibat proses penertiban.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























